Jumat, KPK akan Periksa Angie sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang dan pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Angelina Sondakh, pada Jumat (27/4) mendatang.
"Ibu AS direncanakan Jumat diperiksa sebagai tersangka, terkait kasus yang disangkakan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, dalam konferensi pers yang diadakan di kantor KPK, Rabu (25/4).
Ini akan menjadi pemeriksaan kali pertama bagi Angie, panggilan akrab Angelina, sebagai tersangka dalam kasus ini. Seperti diketahui, awal Februari lalu, KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang.
Angelina dikenakan sangkaan pelanggaran pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 dan atau pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mantan anggota Komisi X DPR itu diduga menerima janji ataupun hadiah yang bertentangan dengan jabatannya.
Lebih jauh, hari ini, Johan mengatakan bahwa Angelina tidak hanya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Namun, KPK ternyata juga menyangkakan Angie dengan kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemdiknas, kementerian yang kini disebut Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).