BBM Naik Bulan Mei, Jika ICP April Diatas US$ 130
Rapat Paripurna menyetujui tambahan ayat baru yang memberikan keleluasaan bagi pemerintah menaikkan BBM jika terjadi kenaikan harga ICP rata-rata dalam 6 bulan terakhir 15% persen dibawah atau diatas target Asumsi APBN.
Dengan demikian, BBM tidak akan naik besok, tetapi berpeluang naik pada bulan Mei jika rata-rata harga ICP bulan April diatas US$ 130.
“Tanggal 1 April besok pasti tidak naik. Tapi kalau nanti ICP (Indonesia Crude Price) April misalnya naik jadi diatas US$130 per barel, harga BBM ya langsung ikut naik,” ujar
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo usai rapat paripurna di Jakarta, Sabtu dini hari (31/1).
Widjajono menuturkan, pada bulan oktober-maret selisih antara realisasi harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) selama enam bulan terakhir dengan asumsi yang akhirnya dipatok US$ 105per barrel pada APBN-P 2012 belum mencapai angka 15 % atau diatas US$ 120,75.
Pasalnya sejak awal Oktober 2011 sampai akhir Maret 2012 ini, rata-rata harga minyak mentah Indonesia diperkirakan baru mencapai US$116 per barel.
Namun, jika rata-rata harga ICP April naik menjadi US$ mencapai diatas US$ 130 dollar per barrel, mungkin saja angka 15% tersebut tercapai.
Namun, Widjojono mengaku tidak dapat memprediksi tren harga minyak dunia ataupun ICP ke depan. Pasalnya, kondisi harga minyak akan sangat tergantung pada kondisi di Timur Tengah.
"Tinggal kita lihat kebencian di Timur Tengah itu mereda apa enggak. Kalau enggak mereda, ya minyak pasti naik," ungkap dia.
Dia menuturkan, guna mengantispasi jebolnya APBN karena membengkaknya subsidi akibat batalnya BBM naik pada April, pemerintah akan memangkas anggarannya di sana-sini.
“Sudah pasti subsidi bakal bengkak. Jadi anggaran-anggaran lain sekarang harus dipotong untuk menutupi subsidi BBM," ungkap dia.
Widjajono menuturkan, pemerintah akan menggelar rapat kabinet lebih dulu pada hari ini untuk memutuskan anggaran apa saja yang hendak mereka potong.
Hasil rapat paripurna DPR yang memutuskan pembatalan kenaikan harga BBM, kata dia, bagaimanapun harus dihargai sebagai proses demokrasi.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brojonegoro menuturkan, pihaknya sudah menerima keputusan DPR sebagai bagian dari demokrasi. Kenaikan BBM, bisa dilakukan sewaktu-waktu jika ICP rata-rata dalam 6 bulan tertentu berada diatas US$ 120,75.
"Ya pokoknya begitu ada trigger terkena ya, bisa dinaikan, bisa diturunkan," ungkap dia.
Resiko fiskal akibat kenaikan BBM, menurut dia, pasti ada karena membengkaknya subsidi. Namun, bambang menegaskan pemerintah akan berhati-hati dalam mengelola anggaran.
"Ya kita pernah buat kajian kalau tidak melakukan apa-apa, subsidi kita bisa sampai naik Rp 50 triliun. Kita berharap tidak sampai itu lah," tambah dia.
Dengan adanya UU APBN-P 2012, pembatasan BBM tidak akan dilakukan. Namun, pengendalian, menurut dia tetap akan dilakukan yakni berupa pencegahan kebocoran dan mendorong konversi BBM ke gas.