BI Belum Terima Surat Akuisisi Danamon oleh DBS
Saat ini BI masih akan melihat perubahan struktur pemegang saham Danamon
Bank Indonesia (BI) menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk terkait rencana pembelian saham oleh DBS Group Holdings Ltd (DBS).
Sebab itu, saat ini BI masih akan melihat perubahan struktur pemegang saham Danamon.
“Perubahannya akan kami lihat, apakah tergolong perubahan pemegang saham biasa atau perubahan saham pengendali. Kalau perubahan saham biasa bisa langsung dilaporkan untuk dilakukan uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test),” kata kepala Biro Hubungan Masyarakat BI Difi Ahmad Johansyah kepada wartawan di Jakarta, hari ini.
Sedangkan jika perubahannya adalah perubahan saham pengendali, bank tersebut harus mengumumkan ke publik. Waktu untuk pengumumannya maksimal satu bulan sebelum dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan begitu, bank memberikan waktu jika ada klaim dari publik.
“Setelah RUPS terjadi perubahan saham pengendali dan dilaporkan ke BI untuk fit and proper. Yang penting harus ada public disclosure,” papar Difi.
Pada jumpa pers hari ini, Presiden Komisaris PT Bank DBS Indonesia Bernard Tan mengatakan, DBS sedang mempersiapkan dokumen untuk diserahkan ke BI dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). "Secepatnya akan kami kirim," kata Bernard.
Bernard mengatakan, baik DBS Indonesia maupun Danamon nantinya akan digabung karena keduanya bersifat saling melengkapi (complimentary, namun mekanismenya belum diketahui. Pasalnya, harus menunggu persetujuannya terlebih dahulu oleh regulator.