Danamon Benarkan Penjualan Saham Temasek ke DBS
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) telah mendapatkan informasi dari Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd. (FFH), bahwa FFH telah menjalin kesepakatan penjualan saham bersyarat (conditional share purchase agreement) dengan DBS Group Holdings (DBS) untuk menjual semua kepemilikan sahamnya di Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. (AFI) kepada DBS.
AFI memiliki 67,37 persen dari total saham yang diterbitkan oleh perseroan, dan transaksi ini akan difinalisasi setelah diperoleh persetujuan, antara lain, dari pemegang saham DBS dan para regulator, termasuk Bank Indonesia (BI).
Pemegang saham BDMN diharapkan untuk merujuk kepada pengumuman DBS tertanggal 2 April 2012, bahwa DBS akan mengeluarkan Mandatory Tender Offer (MTO) untuk mengakuisisi saham terdaftar dari pemegang saham Danamon lainnya dengan harga penawaran Rp7.000 per saham.
Henry Ho, Presiden Direktur Bank Danamon Indonesia mengatakan, dalam hal transaksi terlaksana, Danamon dan DBS dapat saling melengkapi dalam berbagai area.
"DBS merupakan bank terbesar di Singapura dengan jangkauan internasional. Kami percaya DBS memiliki kekuatan dalam corporate banking, capital markets, trade finance, dan investment management.
Apabila transaksi terlaksana, BDMN akan bekerja sama dengan DBS untuk menjadi bagian dari suatu perbankan Asia yang dinamis," tutur Henry dalam keterangan tertulisnya, hari ini.
Sementara Vera Eve Lim Chief Financial Officer Bank Danamon Indonesia mengungkapkan, kedepannya, perusahaan akan melanjutkan rencana pertumbuhan bisnis, antara lain dengan memperkuat kepemimpinan perseroan di segmen mass market dan melanjutkan pertumbuhan kredit pada segmen wholesale, usaha kecil dan menengah (UKM) serta ritel.
Selain itu, perusahaan akan melakukan penunjukan penasihat-penasihat yang relevan untuk membantu Dewan Komisaris dan Dewan Direksi mengenai langkah-langkah selanjutnya yang berhubungan dengan transaksi ini.