Demokrat Minta Kasus Nazaruddin Lainnya Segera Diproses

Jumat, April 20, 2012 0 Comments



Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet M. Nazaruddin  memasuki mobil tahanan  usai sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta. FOTO:  ROMEO GACAD/EPA
Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet M. Nazaruddin memasuki mobil tahanan usai sidang pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta. FOTO: ROMEO GACAD/EPA
"Terhadap perkara-perkara lain yang terpenting adalah jauh-jauh hari segera dilakukan penyitaan dan pembekuan terhadap harta-harta tersebut,  apalagi dugaan kerugian negara yang sangat besar, mencapai triliun rupiah." 

Menyusul vonis Nazaruddin, Ketua DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, meminta kasus-kasus Nazaruddin yang lain segera diproses Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu pemblokiran terhadap harta benda  yang bersangkutan juga diminta segera dieksekusi.

"Setelah vonis ini tentunya kasus-kasus Nazaruddin lain yang sedang  diproses KPK harus segera diproses secepatnya untuk bisa dibawa ke meja hijau, apalagi semuanya menyangkut dugaaan dana Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN)," kata Didi, melalui pesan elektronik, hari ini.

Pembekuan harta Nazaruddin yang merupakan hasil kejahatan penting dikembalikan kepada negara karena hal tersebut dianggap hak rakyat.

Hari ini, Nazaruddin divonis terkait kasus Wisma Atlet yang mana dia  dijatuhi hukuman karena menerima suap dari PT Duta Graha Indaha (DGI).  Saat dibawa paksa di Kolombia, KPK mengatakan Nazaruddin ditengarai  tersangkut hingga puluhan kasus yang berkaitan dengan proyek-proyek yang  harus lolos dari Parlemen.
 
"Terhadap perkara-perkara lain yang terpenting adalah jauh-jauh hari  segera dilakukan penyitaan dan pembekuan terhadap harta-harta tersebut,  apalagi dugaan kerugian negara yang sangat besar, mencapai triliun rupiah. KPK harus sigap dan bergerak cepat untuk membekukan harta-harta yang diduga hasil kejahatan tersebut," kata anggota Komisi hukum di DPR ini.

Peradilan Opini
Sementara anggota Komisi II dari fraksi Demokrat, Gede Pasek Suardika, mengatakan, mereka lega karena tudingan Nazaruddin dan alibi yang  diabuatnya yang mengaitkan kasus Wisma Atlet Sea Games dengan Kongres  Partai Demokrat dimentahkan oleh pertimbangan hakim.

"Sehingga terbukti tidak benar alibi yang sudah sempat menjadi peradilan opini," kata Gede Pasek, melalui pesan elektronik.
 
Vonis Nazaruddin ini, menurut Gede, bukan soal memberikan kepuasan bagi partai tersebut yang para kadernya sering disebut-sebut Nazaruddin.
 
"Apa yang dulu kami sampaikan ketika melawan peradilan opini yang dasyat  itu sekarang sudah mendapatkan pengayoman secara hukum," kata Gede.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.