Foke Bantah Bagikan Rp50 Juta pada Setiap PNS
Tim Sukses pasangan calon incumbent gubernur dan wakil gubernur DKI, Fauzi Bowo (Foke) dan Nachrowi Ramli (Nara) membantah menggunakan politik uang untuk memenangkan hati warga Jakarta. Bantahan ini juga mematahkan kabar yang beredar bahwa Foke telah mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta untuk satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemprov DKI. Dan anggaran tersebut telah dimasukkan dalam APBD DKI 2012.
Sekretaris Tim Sukses Foke-Nara, Budi Siswanto menegaskan, gaji dan tunjangan kerja daerah (TKD) PNS DKI sudah diatur pemerintah pusat. Selain itu ada aturan PNS harus bersikap netral dan independen saat proses pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) DKI Jakarta.
"Jadi tidak mungkin, Foke mengalokasikan dana sebesar itu. Lebih baik digunakan untuk membenahi kota Jakarta. Isu itu sangat tidak benar," kata Budi Siswanto kepada Beritasatu, Selasa (3/4).
Menurutnya, walaupun Foke merupakan calon incumbent, dia tidak pernah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya. Sebab, selama ini sosok Fauzi Bowo dikenal sebagai pribadi yang taat aturan hukum.
"Dia mengetahui mana yang melanggar aturan hukum atau tidak. Dia tidak pernah mau melakukan hal-hal curang meski untuk memenangkan dirinya," ungkapnya.
Jika ke depan banyak PNS DKI yang memberikan dukungan kepada pasangan Foke-Nara untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2012-2017, Budi menegaskan hal itu sudah menjadi hak politik dari PNS tersebut.
"Mungkin saja mereka memberikan dukungan karena tahu benar kinerja Foke yang bagus dan telah membawa kemajuan bagi warga dan kota Jakarta selama dia memimpin," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Gubernur DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia. Dia membantah keras adanya isu tersebut. "Ya nggak mungkinlah Foke menyediakan anggaran itu. Memang sudah semakin banyak isu-isu miring dilemparkan ke Foke dan Nara setelah mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur," tegas Cucu yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan DKI Jakarta.
Lagipula, tambahnya, isu itu tidaklah mungkin dilaksanakan karena akan memberatkan pos-pos angaran dalam APBD DKI 2012 yang totalnya berjumlah Rp36,02 triliun. Terlihat bila dianggarkan Rp50 juta per PNS, kalikan saja dengan jumlah PNS DKI sekitar 80 ribu orang. Artinya, anggaran tersebut dialokasikan mencapai Rp4 triliun.
"Tidak mungkin dianggarkan dana sebesar itu hanya untuk keperluan yang tidak penting. Saya tegaskan isu itu tidak benar. Warga Jakarta tidak akan percaya gubernurnya melakukan hal itu," paparnya.