Hanya Ibas yang Bebas dari Tudingan Nazaruddin
Hampir di setiap persidangan, Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games, selalu melontarkan tudingan keterlibatan sejumlah petinggi Partai Demokrat dalam kasus korupsi.
Namun, dari sekian nama petinggi Partai Demokrat, nama Edi baskoro Yudhoyono alias Ibas, yang belum pernah satu kali pun disebut namanya oleh Nazaruddin. Hari ini, Jumat (20/4), usai sidang vonis perkaranya, Nazaruddin ditanya soal keterlibatan Ibas dalam kasus korupsi.
"Saya tidak mau melibatkan orang-orang yang tidak terlibat. Tapi yang pasti akan saya sampaikan apa adanya," kata Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, tidak disebutkannya nama Ibas bukan berarti putra bungsu Presiden Indonesia itu serta merta bersih dari korupsi."Mungkin akan saya buka paket lain," kata Nazaruddin.
Aneka tudingan Nazaruddin
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi orang yang paling sering menjadi sasaran tembak Nazaruddin.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Anas sebagai pemilik Grup Permai. Tak hanya itu, Nazaruddin mengakui Grup Permai mendanai kemenangan Anas dalam kongres Partai Demokrat di Bandung, Bulan Mei tahun 2010 lalu.
Grup Permai mengeluarkan uang senilai Rp30 miliar dan US$5 juta untuk menjadikan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Anas juga dituding terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di daerah Sentul, Gunung Hambalang, Jawa Barat.
Proyek pembangunan stadion, pemukiman dan pelatihan atlet olahraga Nasional untuk semua cabang olah raga bernilai Rp1 triliun tersebut dituding Nazaruddin penuh dengan praktek korupsi. Nazaruddin menuduh PT Adhi Karya dimenangkan sebagai rekanan karena dapat memenuhi permintaan Anas Urbaningrum untuk menyediakan Rp100 miliar dalam bursa pencalonan Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
Nazaruddin pernah mengklaim mengalirkan sejumlah dana ke anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok.
Nazaruddin mengungkapkan bahwa dirinya membiayai pembangunan yayasan milik Mubarok. Menurut Nazaruddin, Mubarok mempunyai sebuah yayasan di kawasan Casablanca. Yayasan itu, kata Nazaruddin, dibiayai oleh Ketua Divisi Anggota Partai Demokrat.
"Cara cari uangnya bagaimana? Dia beli anggaran ke anggota DPR untuk belanja daerah tiga persen, dia jual sama kepala daerah tujuh persen," kata Nazaruddin.
Saan Mustofa juga tidak lepas dari tudingan Nazaruddin. Ia menuding Saan Mustofa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.Menurut Nazaruddin, selain terlibat, Saan juga dituding menerima uang dari proyek tersebut.
Tak hanya itu, Saan pun disebut sebagai koordinator pembagian uang untuk DPC Jawa Barat dalam kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.
Koordinator pembagian uang dalam kongres lainnya, adalah I Gede Pasek. Ketua DPP Partai Demokrat ini, kata Nazaruddin merupakan koordinator pembagian uang untuk DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Bali.
"Ada yang lucu. Waktu itu kalau Bali nggak dikasih, nanti akan kami larikan suaranya. Saya harus sabar menghadapinya," kata Nazaruddin.
Gede Pasek juga dituding terkait dalam proyek berbau korupsi yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nazaruddin enggan menyebut secara mendetail soal keterlibatan Gede Pasek.
Nazaruddin hanya mengatakan bahwa proyek tersebut terdapat di Komisi X atau komisi Olahraga DPR. Menurut Nazaruddin, dalam proyek yang menggunakan anggaran tahun 2011 itu tidak hanya melibatkan Gede Pasek.
Angelina Sondakh, anggota Komisi X DPR, kata Nazaruddin juga terlibat dalam kasus tersebut. Malah, Angie berperan menerima uang Rp120 miliar yang kemudian dikelola oleh Gede Pasek.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin pun tak lepas dari tudingan Nazaruddin. Nazaruddin mengatakan Didi sebagai koruptor karena pernah menerima uang US$5000 pada tahun 2010. Namun mantan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat itu tak menyebutkan dari proyek apa uang itu yang diterima Didi.
Kemudian, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Jafar Hafsah, juga disebut oleh Nazaruddin kecipratan uang pyoyek Hambalang. Tetapi, Nazaruddin tidak menyebut besaran uang tersebut.
Terakhir, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir disebut telah menyumbang senilai Rp20 miliar untuk tim kampanye Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurut Nazaruddin, Mirwan menyumbang Rp20 miliar untuk Anas. Nazaruddin mengatakan uang Rp20 miliar yang disiapkan oleh Mirwan tersebut diambil dari fee proyek.
"Dia kan Wakil ketua Banggar. Dia menyisihkan dari situ untuk dia buat itu," kata Nazaruddin.
Dari hasil menyisihkan fee proyek, Nazaruddin menyebut Mirwan berhasil mengumpulkan Rp100 miliar. Akan tetapi, fee proyek yang didapatkan oleh Mirwan disebut tidak membawa nama Partai, melainkan nama pribadi Mirwan.
"Mirwan sebagai Ketua Banggar, nyari dari uang proyek. Dikasih secara pribadi ke dia. Jadi uang itu dikumpulkan lebih kurang sampai Rp100 miliar," kata Nazaruddin.
Di luar petinggi Partai Demokrat, Nazaruddin turut pula menuding Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie dan Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar terlibat kasus korupsi pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi.
"Pembangunan gedung MK itu penunjukan langsung," kata Nazaruddin usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/4).
Nazaruddin menjelaskan, sebelum penunjukan langsung kontraktor proyek, sempat ada pertemuan antara Jimly, Janedjri, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan pihak pengusaha, di restoran Bebek Bali.
"Ada pertemuan di Bebek Bali. Ini bisa dicek. Tanya saja Pak Jimly, dia mau bohong atau enggak, apakah dia ada di sana (restoran Bebek Bali)," kata Nazaruddin.
Proyek gedung MK, disebut Nazaruddin, bersifat multiyears atau berlangsung dalam tahun jamak. Namun ia tak menyebut, siapa kontraktor proyek tersebut. Yang jelas, kata Nazaruddin, perusahaan itu adalah badan usaha milik negara.
Hari ini, sebelum sidang vonis dimulai, Nazaruddin kembali melontarkan tudingan keras kepada Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Nazaruddin menyebut Busyro sebagai koruptor. Tak hanya Busyro seorang, seluruh jajaran KPK dinilai Nazaruddin sebagai koruptor.
"Potong kuping saya kalau mereka bukan koruptor," tegas Nazaruddin.