Putusan Nazaruddin Pintu KPK Sidik Kasus Angie
Pihak KPK akan memanfaatkan putusan itu sebagai pintu masuk menyidik kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang dengan tersangka Angelina Sondakh.
"Jadi seperti yang disampaikan pimpinan, ini akan dijadikan sebagai pintu KPK untuk proses penyidikan Ibu AS (Angelina Sondakh) sebagai tersangka," kata Johan di kantor KPK, Jumat (20/4).
Johan mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan untuk kemudian menentukan sikap selanjutnya terhadap vonis hakim kepada terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin.
"Mengenai putusan, kami harus pelajari dulu. Kami hormati putusan hakim. Setelah itu baru tentukan sikap," kata Johan.
Nazaruddin dan Angelina Sondakh adalah sesama kolega Partai Demokrat. Mereka diduga ikut memuluskan kontraktor proyek Wisma Atlet SEA Games ke PT DGI.