Putusan Nazaruddin Pintu KPK Sidik Kasus Angie

Jumat, April 20, 2012 0 Comments



Johan Budi
Johan Budi (sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta atas M Nazaruddin akan dikembangkan kepada tersangka lainnya.

Pihak KPK akan memanfaatkan putusan itu sebagai pintu masuk menyidik kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang dengan tersangka Angelina Sondakh.

"Jadi seperti yang disampaikan pimpinan, ini akan dijadikan sebagai pintu KPK untuk proses penyidikan Ibu AS (Angelina Sondakh) sebagai tersangka," kata Johan di kantor KPK, Jumat (20/4).

Johan mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan untuk kemudian  menentukan sikap selanjutnya terhadap vonis hakim kepada terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin.

"Mengenai putusan, kami harus pelajari dulu. Kami hormati putusan hakim. Setelah itu baru tentukan sikap," kata Johan.  

Nazaruddin dan Angelina Sondakh adalah sesama kolega Partai Demokrat. Mereka diduga ikut memuluskan kontraktor proyek Wisma Atlet SEA Games ke PT DGI.  

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.