Hendardji: Masalah Air Kotor dan Bau DKI Harus Diinvestigasikan
Calon gubernur Jakarta dari jalur independen, Hendardji Supandji mengatakan, masalah air kotor dan berbau yang dialami oleh warga Jakarta di sejumlah kawasan harus diinvestigasi.
Menurut dia, selain kemungkinan adanya sabotase atau kesengajaan, air yang bau dan kotor bisa terjadi karena prosedur penjernihan atau penyulingan air tak dilakukan dengan tepat.
"Air yang bau harus dicek kalau sabotase harus dilakukan investigasi atau mungkin prosedur tidak dilakukan dengan benar," kata Hendardji, sebagai satu-satunya calon gubernur yang hadir dari enam calon yang diundang di LBH Jakarta, hari ini.
Hendardji menambahkan selain melakukan investigasi, proses recycle air harus dikaji lebih lanjut sehingga warga mendapatkan air yang sehat untuk dikonsumsi.
Salah satu warga yang turut beraudiensi sore ini, Halimah dari Jakarta Utara mengajukan keluh kesahnya. Dia mengatakan, mereka kerap mendapatkan air bersih.
"Pernah mulai pukul 12 malam sampai pukul empat pagi hanya dapat segentong air, padahal butuh untuk mandi," kata Halimah saat bertanya jawab sore ini dalam kesempatan yang sama.
Dia juga mengeluhkan pipa instalasi air yang ditaruh tidak di dalam tanah namun melalui saluran got. "Saya juga alami langsung cara penerimaan air yg tak bagus, instalasi didalam got bukan didalam tanah," kata dia. "Seandainya ada yang retak atau pecah bgmn kualitas air kami," lanjut warga Jakarta Utara itu.
Hari ini LBH Jakarta bersama Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menuntut agar pemerintah daerah Jakarta menghentikan privatisasi air yang tak menjadikan pelayanan air lebih baik dan justru mempersulit akses air kepada warga miskin.
Mereka menuntut sejumlah hal yakni, penggunaan mekanisme dan standar panduan HAM dalam tata kelola layanan dan sumberdaya air sesuai ketentuan MK atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumberdaya Air.
Kedua, audit terhadap tata kelola sumberdaya air dan layanan air di Jakarta. Ketiga, adanya partisipasi dan konsultasi terbuka dan jujur dalam tata kelola air Jakarta. Keempat, penghentian praktek privatisasi serta komodifikasi air dan penolakan terhadap Bank Dunia dan ADB yang dianggap mendorong privatisasi air.