Tak Ada Sanksi, Anas Cuma Diminta Pakai Pelat Nopol Asli
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Rikwanto, mengatakan, pihaknya tak memberikan sanksi terhadap Anas Urbaningrum terkait penggunaan pelat palsu pada mobilnya, karena tak memergoki atau menangkapnya di jalan.
"Tidak ya. Tidak ada sanksi, kami hanya meminta segera menggantinya dengan yang asli. Karena memang kami temui (mobil) tidak dalam kondisi berjalan atau di jalan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Dikatakan Rikwanto, pihaknya mengetahui penggunaan plat palsu dari media massa. Karena itu, pihaknya tak menjatuhi saksi, melainkan hanya teguran. "Kami mengetahuinya dari media massa. Kalau ketemu atau kedapatan di jalan bisa diproses," tambahnya.
Rikwanto menuturkan, sang sopir yang mengganti pelat itu, lantaran mobil Anas sering dikenali atau diikuti seseorang. "Inisiatif sopirnya yang menganti. Digantinya belum lama dan kami meminta untuk segera ditukar dengan aslinya. Soal alasan diikuti atau dikenali seseorang, itu alasan pribadi," terangnya.
Menurut Rikwanto, usai dilakukan pengecekan, didapati keterangan yang cukup jelas bahwa mobil Toyota Vellfire ternyata bernomor polisi B 69 AUD atas nama Washid Suwandi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sementara, Kijang Innova nomor aslinya B 1584 TOM, atas nama Irmansyah alamat Jalan Mawar merah, Malaka Jaya, Jakarta Timur.
"Polisi lalu lintas melakukan pengecekan dan mendapati nomor polisi Vellfire dan Innova. Ada nomor aslinya. Sementara nomor B 1716 SDC tak terdaftar," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Anas Urbaningrum menggunakan dua mobil dengan satu pelat atau nomor polisi sama, B 1716 SDC.
Pertama, Toyota Vellfire yang digunakan Anas saat membuka pendidikan dan latihan Search and Resque (SAR) Nasional Angkatan I Divisi Tanggap Darurat, DPP Partai Demokrat di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/3). Kedua, Toyota Innova, digunakan ke Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (26/4).