IPW Usulkan 5 Cara Agar Lapas Tak Jadi Sarang Narkoba
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengusulkan lima strategi untuk menghentikan lembaga pemasyarakatan (LP) menjadi sarang narkoba.
"Tanpa lima hal ini, IPW tidak yakin narkoba bisa diberantas dari LP," kata Neta di Jakarta, hari ini.
Langkah pertama yang dilakukan, kata Neta, diadakan rotasi rutin setiap tiga bulan untuk memindahkan para bandar narkoba ke lain LP. Agar mereka tidak menjadi raja kecil dan menjadi ATM oknum tertentu di LP.
Langkah kedua, di setiap LP ditempatkan pengacak sinyal agar para bandar tidak bisa menggunakan ponsel, Skype maupun Internet untuk menjalankan bisnis narkobanya.
Langkah ketiga, adakan operasi penggerebekan rutin setiap bulan. Langkah keempat, copot Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang di LP-nya ada peredaran narkoba. Serta hukum seberat-beratnya sipir yang berkolusi dengan bandar narkoba.
Dan kelima, segera eksekusi napi narkoba yang sudah divonis mati agar ada efek jera bagi bandar lainnya.
"Sebab banyak bandar narkoba di LP menjadi ATM pihak tertentu," kata Neta.