Istana Klaim Sudah Hemat Anggaran Rp6 M
Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengklaim pihak Istana sudah membuat penghematan untuk agenda rapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.
Dipo membantah tudingan FITRA yang menyebutkan anggaran rapat Presiden dan Wakil Presiden tahun 2012 mencapai hingga Rp30,1 miliar.
Dipo mengakui memang awalnya pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekertariat Kabinet 2012 memang pernah dialokasikan Rp30,1 miliar untuk Kedeputian Bidang Persidangan Sekretariat Kabinet. Tapi, anggaran itu sudah direvisi.
”Namun anggaran tersebut direvisi menjadi Rp24,7 miliar. Revisi tersebut perlu dilakukan karena berdasarkan penelitian ternyata alokasi anggran tersebut dirasakan terlalu besar, sehingga dilakukan rasionalisasi dan penghematan,” ujarnya, di Kantor Presiden, hari ini.
Anggaran tersebut untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan sidang-sidang kabinet paripurna, sidang kabinet terbatas, rapat kabinet terbatas, rapat kerja pemerintah, retreat, presidential lecture, dan berbagai pertemuan lainnya yang dihadiri oleh Presiden dan atau wakil presiden.
Sementara itu, Djatmiko, Deputi Administrasi Sekretariat Kabinet, mengatakan, berdasarkan pengalaman selama tiga bulan pertama 2012, realisasi anggaran untuk biaya sidang kabinet jauh lebih kecil daripada yang dialokasikan.
”Sehingga diperkirakan alokasi anggaran tersebut di atas nantinya tidak seluruhnya digunakan. Kami sudah melakukan penghematan hingga Rp6 miliar dari anggaran Rp30,1 miliar menjadi Rp24,7 miliar,” ujarnya menambahkan penghematan ini atas instruksi dari Presiden.
Djatmiko mengatakan, anggaran tersebut bergantung dari kegiatan. Jadi, menurut dia, anggaran sebesar itu wajar karena kegiatan presiden sering kali mengundang banyak orang.
Lagipula, dia menambahkan, jika nantinya kegiatan rapat presiden berkurang, pihaknya bisa melakukan penghematan anggaran. Ia juga menambahkan, biaya untuk sekali penyelenggaraan sidang kabinet tidak lebih dari Rp20 juta.
”Besar kecilnya biaya sidang kabinet sangat bergantung pada jumlah peserta sidang kabinet. Biaya tersebut diperlukan untuk penyediaan konsumsi sidang, berupa snack, minuman dan makan siang/malam serta penyiapan bahan sidang,” ujarnya
Dari total anggaran Rp24,7 milyar untuk Kedeputian Bidang Persidangan Sekretariat Kabinet, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk anggaran operasional.
Djatmiko mengatakan, anggaran operasional Kedeputian Bidang Persidangan Sekretariat Kabinet sebesar Rp22 miliar tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan pendukung antara lain seperti, analisis dan kajian dalam rangka penyiapan bahan sidang kabinet dan pertemuan lainnya, penyiapan bahan-bahan sidang, pemantauan termasuk perjalanan dinas.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk penyusunan risalah dan notulensi serta dokumentasi sidang kabinet, pendistribusian hasil-hasil sidang dan pertemuan lainnya.
Kegiatan lainnya yaitu penyelenggaraan kehumasan dalam rangka penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan hasil sidang kabinet dan biaya komunikasi untuk koordinasi untuk mendukung kelancaran penyelanggaraan sidang kabinet dan pertemuan lainnya.
Berikut uraian kegiatan operasional Kedeputian Bidang Persidangan Sekretariat Kabinet:
Kegiatan operasional yang terkait Sidang Kabinet Paripurna : Rp1,589,075,000
Kegiatan operasional yang terkait Sidang Kabinet Terbatas : Rp708,450,000
Kegiatan operasional yang terkait Rapat Terbatas : Rp2,166,196,000
Kegiatan operasional yang terkait Rapat Kerja Pemerintah : Rp4,976,301,000
Kegiatan operasional yang terkait Retreat, Rp8,828,464,000
Kegiatan operasional yang terkait Presidential Lecture Rp164,781,000
Kegiatan operasional yang terkaitr Rapat/Pertemuan lain : Rp3,753,934,000
Total: Rp22,169,201,000