Komnas Anak Akan Tuntut Industri Rokok dan Pemerintah

Senin, April 16, 2012 0 Comments



Ilustrasi
Ilustrasi (sumber: Sipse)
Akan dilayangkan Mei mendatang.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) akan melayangkan gugatan massal (class action) kepada industri rokok dan pemerintah yang dianggap lalai dalam melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya kecanduan rokok.

"Dari 20-an kasus kecanduan rokok pada anak yang kami review, tujuh diantaranya sudah memiliki bukti lengkap seperti catatan medis dan hasil pemeriksaan psikologi yang membuktikan dampak rokok pada anak, dan akan kami bawa ke pengadilan," ujar Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Minggu (15/4).

Gugatan ini menurutnya akan dilayangkan awal bulan Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan industri rokok sebagai tergugat satu dan pemerintah sebagai tergugat dua yang telah melakukan pembiaran sehingga jumlah perokok anak makin bertambah.


"Kami tidak menggugat secara materi, kami menuntut tanggung jawab industri rokok dan pemerintah," ujarnya.

Menurut Arist industri rokok harus berhenti berlindung di balik alasan bahwa produknya adalah legal dan pemerintah harus segera melakukan upaya pengendalian dampak rokok.

Ia mengatakan di negara-negara Eropa, rokok tidak hanya sangat mahal, namun juga tidak diiklankan dan tidak dijual bebas, hanya orang dewasa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk yang bisa membeli rokok, sehingga lebih sulit bagi anak-anak untuk merokok.

"Kami meminta industri rokok untuk segera menghentikan iklannya yang masif, dan juga sponsorship, kamu juga menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah pengendalian dampak kecanduan rokok," tegasnya.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.