KPK Belum Punya Kebutuhan Obyektif Tahan Miranda dan Angie

Sabtu, April 21, 2012 0 Comments


Semarang:


Angelina Sondakh menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers yang digelar dikediamannya di Jakarta. FOTO : Joanito De Saojoao/SUARA PEMBARUAN
Angelina Sondakh menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers yang digelar dikediamannya di Jakarta. FOTO : Joanito De Saojoao/SUARA PEMBARUAN
"Penahanan akan dilakukan jika berkas kedua tersangka telah selesai."

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum akan menahan Angelina Sondakh (Angie), tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet dan Miranda Swaray Gultom, tersangka kasus cek pelawat, karena belum mempunyai kebutuhan obyektif untuk menahan keduanya.

"Penahanan akan dilakukan jika berkas kedua tersangka telah selesai," kata Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK.

Pada kasus Miranda, pekan ini KPK telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi; sementara pada kasus Angie akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi pada pekan depan.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka pada kasus Wisma Atlet pada 3 Februari lalu; sedangkan Miranda telah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari lalu.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.