KPK Diminta Segera Periksa Anis Matta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menindaklanjuti pernyataan Wa Ode Nurhayati, anggota Dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), soal Anis Matta, yang disebut turut menentukan alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang menjerat Wa Ode menjadi tersangka.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus klarifikasi. Tidak boleh ada tebang pilih, kami percaya KPK akan bertindak obyektif dan independen,” kata Sekretaris fraksi PAN, Teguh Juwarno, melalui pesan elektronik, hari ini.
Teguh menyayangkan saat ini KPK terlihat gamang menangani sejumlah kasus, seperti kasus Miranda Goeltom dan Angelina Sondakh yang terkesan terbengkalai, meskipun keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Miranda tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI), sementara Angelina Sondakhn tersangka dalam kasus wisma atlet Sea Games.
“Memang ada pertanyaan publik terhadap kinerja KPK yang terkesan gamang, kenapa lambat sekali dalam penahanan dan penyidikan,” kata anggota Komisi II DPR tersebut.
Sebelumnya, anggota Dewan, Wa Ode Nurhayati mengatakan bahwa Wakil Ketua DPR dan Sekjen PKS, Anis Matta, turut menentukan alokasi anggaran dana PPID yang ditandatangani oleh dua orang Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), Tamsil Linrung dari fraksi PKS dan Olly Dondokambey dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Wa Ode yang sudah diberhentikan dari Badan Anggaran (Banggar) tersebut mengatakan siap menjadi martir, asalkan KPK bisa menertibkan calo-calo anggaran yang ada di DPR.
“Saya siap jadi martir asal KPK konsisten pada semangat pemberantasan korupsi, tidak hanya masuk pada kreatifitas korupsi populis semata, tanpa kesimpulan,” kata Wa Ode.