KPK Tangkap 7 Anggota DPRD Riau, Sita Rp 500 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh anggota DPRD Provinsi Riau terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugrasa kepada wartawan, hari ini.
"KPK telah menangkap tujuh anggota DPRD Riau," kata Priharsa.
Mereka yang ditangkap masing-masing AA, MFA, II, MB, MM TM dan TA yang berbeda fraksi di DPRD.
AA dan RS berasal dari Fraksi PAN. MFA kader Partai Golkar, TA dari Fraksi PDI-P, TN dari Fraksi Partai Demokrat, MD dari Fraksi PKB dan II dari Fraksi PKS.
Priharsa mengatakan selain ketujuh anggota DPRD tersebut, KPK menangkap tiga orang swasta dan dua dari Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Saat ini semuanya sedang dalam pemeriksaan di Mapolda," kata Priharsa.
Menurut Priharsa, KPK bergerak berdasarkan laporan masyarakat soal penyimpangan dalam PON 2012.
"Beberapa hari lalu tim yang terdiri dari 10 orang mulai berangkat," kata Priharsa.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim KPK menangkap MFA di rumahnya. Kemudian, kata Priharsa, satu jam kemudian, KPK menangkap enam anggota lain di kantor DPRD.
"Kami temukan uang lebih dari Rp 500 juta," kata Priharsa.