Mendagri Akui Pernah Punya Tiga KTP
Ternyata tidak hanya warga biasa yang bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, pun mengakui kalau dirinya memiliki tiga KTP, yaitu KTP Kabupaten Solok (saat menjabat sebagai Bupati Solok), KTP Padang (saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat), dan KTP DKI Jakarta (saat dirinya menjabat sebagai Mendagri).
Akhirnya, saat penerapan e-KTP, dia memilih untuk menjadi penduduk DKI Jakarta sehingga mempunyai KTP DKI saja.
“Saya dulu pernah punya KTP ganda, yaitu KTP di Solok, Padang dan Jakarta. Kemarin diperintahkan Dirjen Adminduk untuk pilih dari tiga daerah tersebut, akhirnya saya pilih Jakarta saja lah. Sehingga nama saya di Solok dan Padang dicoret,” aku Gamawan Fauzi di Balaikota DKI, Jakarta, hari ini.
Menurut Mendagri, dengan penerapan e-KTP akan memudahkan tindakan mencegah terjadinya KTP ganda di seluruh daerah di Indonesia. Sebab, e-KTP memakai sidik jari yang tidak bisa dipalsukan oleh orang lain dengan teknologi secanggih apa pun.
“Kalau dulu sangat mudah sekali untuk membuat KTP ganda. Kalau sekarang tidak bisa. Meski namanya ditukar misalnya dari Gamawan Fauzi menjadi Fauzi Gamawan, atau data identitas diri diubah, tanda tangan diubah, tetap saja tidak akan terproses dalam sistem e-KTP. Tidak akan lolos karena ada sidik jari yang akan menyatakan ganda,” kata Gamawan.
Karena itu, dia mengimbau seluruh warga Jakarta untuk tidak mencoba-coba membuat e-KTP ganda, karena tidak akan berhasil. Sebab sistem data base sudah terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia. “Data diubah sehebat apa pun, tetap saja tidak akan lolos. Saya tidak tahu mengapa ingin ada KTP ganda, apakah ada istri kedua di suatu tempat,” ujar Gamawan sambil tersenyum.
Dari target e-KTP nasional yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Jakarta, yaitu sebanyak 6.372.951, hingga April 2012 tercatat ada 5.600.660 penduduk wajib e-KTP yang berdomisili secara riil di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Artinya terdapat 87,8 persen dari jumlah tersebut yang merupakan penduduk bertempat tinggal di DKI Jakarta.
“Dari data awal hanya 6,3 juta. Kemudian hasil e-KTP menyatakan ada 5,6 juta. Perbedaan ini berkurang karena salah satu faktornya ada KTP ganda di DKI Jakarta,” kata Gamawan.
Dalam kesempatan acara pemberian penghargaan dari Mendagri kepada Gubernur DKI, Fauzi Bowo, dan Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan, keduanya diminta untuk memverifikasi e-KTP melalui sidik jari, untuk mengetahui apakah dua pejabat teras Pemprov DKI ini memiliki satu KTP atau KTP ganda. Ternyata dari hasil verifikasi sidik jari tersebut, Fauzi Bowo maupun Ferrial Sofyan dinyatakan hanya memiliki satu KTP yaitu e-KTP DKI Jakarta.
“Saya harus taat pada aturan administrasi yang ditentukan baik oleh pusat maupun Pemprov DKI. Yaitu harus mempunyai satu KTP. Dan itu telah terbukti sekarang, bahwa saya hanya memiliki satu KTP dan membuktikan saya adalah warga yang taat aturan,” kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.