Musik Dangdut Akan Didaftarkan ke UNESCO
Dengan begitu, musik dangdut merupakan milik dan karya bangsa Indonesia akan mendapatkan pengakuan dunia. Sehingga tidak ada lagi yang dapat merampas warisan musik dan karya anak bangsa dalam jenis musik yang selalu identik dengan goyangan ini.
“Saya sangat mendukung, musik dangdut didaftarkan sebagai warisan musik Indonesia ke UNESCO. Kita akan berusaha untuk mengetuk pintu UNESCO agar musik dangdut bisa segera menjadi musik dunia,” kata Fauzi usai Seminar Sejarah Musik Dangdut Indonesia di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, hari ini.
Bahkan Fauzi, penasehat Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) juga mendukung jika ada pihak yang akan menetapkan Hari Dangdut Indonesia. Sebab sudah sejak lama dunia internasional mengetahui musik dangdut merupakan bagian dari kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia.
Juga, dengan adanya Hari Dangdut Indonesia dapat menambah kecintaan kita kepada musik yang telah menghasilkan penyanyi-penyanyi dangdut yang go internasional.
“Musik dangdut harus menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Untuk itu, diharapkan para pelaku seni, khususnya di bidang musik dangdut untuk mempertahankannya. Sehingga tidak diklaim oleh bangsa lain. Kita tidak boleh tinggal diam,” ujarnya.
Dia mengaku khawatir jika masyarakat tidak mengembangkannya, orang dari negara lain akan mengklaim menjadi milik bangsanya. Dengan upaya-upaya melestarikan musik dangdut dan mematenkannya ke UNESCO, akan semakin lantang menyuarakan musik dangdut melayu adalah musik yang berasal dari Indonesia.
Bangsa Indonesia harus berjuang untuk terus mempromosikan musik dangdut agar lebih dikenal di mata dunia. "Kita terus akan berjuang untuk mempromosikan musik dangdut. Ini harus jadi kebanggan kita sendiri," tegas Fauzi.