Para Pegawai Dirjen PAS Ancam Polisikan Denny
Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengancam akan mempolisikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, soal peristiwa penamparan terhadap Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru.
"Reaksi dari petugas Lapas di seluruh Indonesia yang berjumlah 31 ribu orang meminta saya Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk berbuat. Kata mereka kalau teman sakit yang lain juga sakit. Ada kemungkinan akan melaporkan (Denny) ke polisi," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabuddin, ketika ditemui di Gedung Mahkamah Agung, hari ini.
Tak hanya berencana melaporkan Denny, para pegawai Ditjen PAS juga akan melaporkan asisten Denny yang diduga menampar dan menendang salah satu petugas Lapas Pekanbaru.
"Ajudannya juga," ujar Sihabuddin.
Senin (2/4), Denny Indrayana dilaporkan telah menampar petugas pengaman pintu utama Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Selain Denny, ajudan Denny juga menendang petugas lainnya.
Penamparan dan pemukulan itu dilakukan Denny lantaran petugas pengaman pintu utama itu tidak langsung membuka pintu Lapas.
Denny datang ke Lapas Pekanbaru untuk melakukan inspeksi mendadak soal jaringan peredaran narkotika dalam Lapas.