PDIP Siap Sokong Data Uji Materiil UU APBNP
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan siap mensuplai data untuk rencana uji materiil oleh sejumlah pihak soal Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012.
"Kalau elemen masyarakat meminta data kami siapkan," kata Tjahjo Kumolo, Sekjen PDIP dan mantan ketua fraksi di gedung Parlemen, Senayan, hari ini.
Cahyo mengatakan ada dua masalah dalam proses pengesahan UU tersebut.
Yang pertama, adanya perubahan ayat APBNP 2012 yang mengubah pasal dan ayat yang intinya soal setuju tidaknya pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ayat perubahan tersebut, kata Tjahyo, serta merta ada dalam opsi pemilihan, padahal tidak semua fraksi setuju ketika Rapat Badan Anggaran, sedangkan Mahkamah Konstitusi juga sudah memutuskan dalam UU Migas bahwa harga BBM tidak boleh ditentukan berdasarkan mekanisme pasar, tanpa menunggu persetujuan DPR lagi.
"Kami sebagai anggota DPR harus tunduk pada mekanisme, sekarang semua elemen masyarakat sudah mengajukan ke MK," kata Tjahyo.
Yang kedua, PDIP menganggap proses pengambilan keputusan itu tidak sah, karena saat itu yang divoting langsung ayat 6a, padahal seharusnya dibahas dulu apa perlu tidaknya ayat itu.
Karena alasan itulah PDIP memutuskan walk out dari sidang paripurna, Sabtu dini hari (31/3).
"Kenapa kami walk out karena mekanisme pengambilan keputusan sudah tidak benar. Kalau disepakati mekanisme itu, saya khawatir pemerintah akan terjebak, tapi kalau pemerintah yakini itu benar ya silahkan itu hak pemerintah," kata Tjahyo.