Pasca Diakuisisi DBS, Saham Danamon Melonjak 50 Persen
Saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) melonjak hingga 50 persen paska pencabutan penghentian sementara (suspensi) mulai perdagangan pagi ini setelah sebelumnya dihentikan.
"Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi dilakukan di seluruh pasar sejak pre opening perdagangan hari ini, Selasa tanggal 3 April 2012," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre P.J Toelle, dalam keterangan resminya, hari ini.
Toelle mengatakan, pembukaan suspensi emiten saham BDMN ini merujuk surat Bank Danamon mengenai penjualan saham oleh Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd, anak usaha Temasek kepada DBS Group Holdings (DBS).
Hingga sesi I siang ini, tercatat saham bank Danamon melonjak 50 persen di level Rp 6.450 per saham, dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya Rp 4.600.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan Bank Danamon mulai perdagangan Sesi I Senin, 2 April 2012. Penghentian ini dilakukan untuk mencegah terjadinya fluktuasi yang tidak wajar atas perdagangan efek BDMN menyusul kabar rencana pembelian saham yang dimliki pemegang saham utama perseroan.
Seperti diberitakan sebelumnya, perusahaan group lembaga jasa keuangan asal Singapura, DBS Group Holdings Ltd, telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd (FFH) untuk mengambilalih 100 persen saham yang dimiliki FFH pada Asia Financial Indonesia Pte Ltd.
Asia Financial Indonesia Pte Ltd sendiri adalah anak usaha Temasek, perusahaan yang memiliki 67,37 persen saham pada BDMN.