Penggeledahan YLBHI, Polisi Diduga Salah Tangkap

Senin, April 02, 2012 0 Comments



Aparat kepolsian melakukan penyergapan ke sekretariat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia yang melakukan unjuk rasa menolak kenaikan BBM di kawasan Salemba, Jakarta. FOTO: Rosa Panggabean/ANTARA
Aparat kepolsian melakukan penyergapan ke sekretariat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia yang melakukan unjuk rasa menolak kenaikan BBM di kawasan Salemba, Jakarta. FOTO: Rosa Panggabean/ANTARA
"Kami meminta Kuswara dibebaskan, karena, ia korban salah tangkap."

Polisi diduga salah tangkap pascaunjuk rasa menentang penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Salemba, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

"Kami meminta Kuswara dibebaskan, karena, ia korban salah tangkap. Ia merupakan anggota paralegal YLBHI dan juga karyawan di perusahan IT di tempat saya," ujar Nila (pemimpin perusahan IT tempat Kuswara bekerja), di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/4).

Nila menuturkan, usai pulang kerja, Kuswara hendak menemui kerabatnya di YLBHI. Namun, Kuswara justru ditangkap. 

"Kuswara sudah menunjukan kartu identitas anggota paralegal, namun polisi tetap menangkapnya. Tak hanya ditangkap, polisi juga menendang kepala dan dada Kuswara hingga tiga kali. Kini, dia ditahan bersama mahasiswa lainnya," tambah Nila.

Karena itu, Nila menegaskan bahwa polisi harus segera membebaskan kuswara. "Ya, polisi salah tangkap. Kuswara bukan bagian dari mahasiswa Konami (Konsolidasi Nasional Aksi Mahasiswa Indonesia (Konami). Saya harap dia segera dibebaskan," tandasnya.

Seperti diketahui, unjuk rasa mahasiswa di Salemba saat menetang penaikan harga BBM berakhir ricuh. Pascainsiden tersebut, polisi menahan dan menjadikan 53 mahasiswa sebagai tersangka. 

Dari 53 mahasiswa, sebanyak 47 di antaranya memberikan kuasa kepada tim advokasi mahasiswa dan rakyat. Berikut identitas 47 mahasiswa di bawah kuasa tim advokasi mahasiswa dan rakyat: 

1. S Jaka Braksen Waruw (Univ Jambi), 2. Yulia Zuardiman (STMIK Jambi), 3. M.Rizky Ramadhan (Univ. Batang Hari Jambi), 4. Aminullah Humaini Al-khozini (Sidoarjo), 5. Saiful Bahri (Univ. Darul Ulum Jombang), 6. Yoyok Prasetyo (Univ. Darul Ulum Jombang), 7. Abdul Rahman, 8. Muh. Fhery (Univ. Hallu Kendari), 9. Joni Iskandar, 10. Zulkarnain (STIE Muhamadiyah), 11. Muh. Fahruzi (STMIK Jambi), 12. Afmaluddin, 13.Sugiarto, 14.Irfan Hakim (Univ. Muria Kudus), 15.Carlos Silalahi (Univ. Sultan Ageng Tirtayasa), 16.Eko Syahputra Purba, 17.Norman Yapono, 18. Toni Syahputra, 19. Destrian Rahmat N, 20. Iswono Dwi Panji, 21. Sulis Tiyono, 22. Munawir, 23. Afgan Eka Bahktiar, 24. Ridwan, 25. Ahmad Suryana, 26. Resa Novan Nanda, 27. Rizky Oktavian, 28. Hanafi, 29. M. Nur Kholis, 30. Jafar Sidik, 31. Peter Hasudungan, 32. Kuswara, 33. Saur Nadap, 34. Benson Andrian, 35. Rizky Saputra, 36. Khairuddin Mukhlis, 37. Abdul Kadir Mualo, 38. Sahril, 39. Rizal Sugiarto, 40. M. Lutfi, 41.Benazir Mahualau, 42. Rendi, 43. Ari Anggara, 44. A. Fadillah, 45. Muhammad Yasir, 46. Nukramin, 47. Sukrin.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.