Presdir BMW Indonesia Dilaporkan ke Mabes Polri
Pengamat ekonomi Iswahyudi Ashari melaporkan President Director PT BMW Indonesia, Ramesh Divyanathan, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, Senin (23/4). Laporan dilakukan berdasarkan ketentuan umum KUHP dan Pidana UU No 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam laporannya, Iswahyudi menjelaskan, upaya pencemaran nama baik terhadap dirinya dilakukan menyusul komplain atas permasalahan kerusakan mesin BMW Sport Z4 miliknya. "Saya lapor ke Mabes Polri atas upaya pencemaran nama baik yang dilakukan Ramesh Divyanathan. Dalam pernyataannya, disebutkan saya akan membakar showroom BMW," kata Iswahyudi.
Diceritakan, sekitar Oktober 2009, Iswahyudi membeli satu unit BMW Sport Z4. Namun, tidak lama berselang terjadi kerusakan mesin. Setelah melaporkan ke pihak BMW, yang bersangkutan sempat diminta untuk menunggu lantaran suku cadang (spare part) yang inden.
Setelah suku cadang tersedia, pihak BMW pun melakukan tindakan lanjutan dengan melakukan perbaikan. Namun, setelah masalah pada mesin selesai, kemudian timbul permasalahan baru pada audio kendaraan.
Mendapat masalah ini, setelah dikonfirmasi ulang, pihak BMW menyatakan bahwa masa garansi kendaraan selama dua tahun telah habis. Padahal, menurut Iswahyudi, equivalent kilometer kendaraan baru mencapai sekitar 10.000 kilometer, dari batas maksimal sekitar 50.000 kilometer.
"Sebagai konsumen, saya komplain terhadap berbagai permasalahan yang terjadi. Namun, yang bergulir kemudian malah terkesan ada upaya pengalihan masalah dengan menyebut saya mau membakar showroom," ujar Iswahyudi.
Atas kejadian ini, Iswahyudi meminta pemerintah segera melakukan moratorium (menghentikan sementara import mobil BMW) ke Indonesia sampai penyelidikan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik hingga penipuan terhadap konsumen tuntas. Hal tersebut harus dilakukan demi menjaga nama baik kualitas BMW yang masih menjadi bagian dari kelompok usaha otomotif PT Astra International Tbk (ASII).
Sementara itu, After Sales Manager BMW Sunter, Dedy Sunarya, menuturkan, kasus kerusakan kendaraan milik Iswahyudi Ashari sudah ditangani pihak bengkel. Mengenai masalah laporan hingga tuntutan ganti rugi kendaraan tengah ditangani manajemen perusahaan.
"Mobil sudah selesai diperbaiki. Kalau masalah laporan maupun tuntutan ganti kendaraan sudah ditangani pihak manajemen,” kata Dedy, ketika dikonfirmasi.