Romo Benny Optimis Putusan Paripurna BBM Dicabut MK

Minggu, April 01, 2012 0 Comments



Seorang prajurit TNI AD dengan senjata lengkap mengamankan salah satu SPBU di kota Makassar. FOTO : Dewi Fajriani/ANTARA
Seorang prajurit TNI AD dengan senjata lengkap mengamankan salah satu SPBU di kota Makassar. FOTO : Dewi Fajriani/ANTARA
Keyakinan ini didasarkan pengalaman MK mencabut pasal 28  ayat 2 UU Migas.

Rohaniawan Katolik Romo Benny Susetyo yakin putusan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai bahan bakar minyak (BBM) yang diputuskan dini hari tadi akan dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
 
Keyakinan ini didasarkan pengalaman MK mencabut pasal 28  ayat 2 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang dilakukan MK pada tahun 2005 karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
 
Pasal 28 UU Migas berbunyi, harga BBM dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.'
 
Menurut Benny, substansi yang diputuskan DPR semalam sama dengan yang dibatalkan MK beberapa tahun lalu.
 
"Banyak yang akan menggugat keputusan yang tadi malam itu ke MK, saya yakin MK akan mencabut karena potensi memang  besar karena bertentangan dengan konstitusi," kata Benny dalam sebuah  diskusi di Jakarta, hari ini.

Benny melihat putusan paripurna semalam sebuah penipuan yang dilakukan DPR terhadap rakyat. "Itu adalah pasal siluman yang sengaja mereka buat secara sengaja untuk menyelamatkan setelah melihat gerakan rakyat terhadap rencana kenaikan harga BBM cukup besar, mereka tidak ingin kehilangan suaranya," kata Benny.
 
DPR akhirnya menyetujui penambahan ayat 6a dalam Pasal 7 UU APBN 2012. Dengan penambahan ayat ini berarti, DPR memberikan keleluasaan pemerintah menaikkan harga BBM dengan syarat.
 

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.