Rutan KPK Siap Terima Penghuni Pertama
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP menyatakan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang KPK sudah diresmikan. Sehingga, kemungkinan besar sudah dihuni.
Tetapi, Johan mengaku belum dapat memastikan siapa yang sudah menempati rutan yang terdiri dari tiga ruang penahanan.
"Sebenarnya (rutan) sudah siap dihuni. Jika sekarang mungkin sudah ada penghuninya. Tetapi, saya lihat kembali dahulu apakah benar sudah ada penghuninya," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, hari ini.
Johan hanya memastikan, penjagaan di rutan yang terletak di basement gedung KPK, Jakarta tersebut dijaga oleh petugas KPK dan dibantu oleh brimob dan pamdal. Dan kedepannya akan berada dibawah tanggung jawab Deputi Penindakan, yaitu penuntutan.
Johan mengatakan, telah dilakukan beberapa perbaikan di rutan tersebut menyusul kunjungan Irjen dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) dua pekan lalu.
Seperti diketahui, cabang rutan yang menempati area seluas 80 meter persegi tersebut merupakan Rutan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) cabang Salemba.
Selain itu, diketahui biaya pembangunan Rutan hanya sebesar Rp20 juta. Dimana, nantinya akan berisi lima sel tahanan yang nantinya satu sel bisa diisi lebih dari satu orang. Walaupun, sampai saat ini baru tersedia tiga sel tahanan.