Survei : Keluarga dan Sekolah Gagal Jauhkan Anak dari Kejahatan

Sabtu, April 14, 2012 0 Comments



Ilustrasi anak-anak sekolah
Ilustrasi anak-anak sekolah (sumber: AFP)
Sejumlah anak yang terlibat kasus hukum, masih mempunyai keluarga dan duduk di bangku sekolah

Sejumlah kejahatan yang melibatkan anak sebagai  tersangka, terdakwa maupun pelaku dalam berbagai tindak pidana  menunjukkan bahwa anak adalah korban dari realitas sosial di sekitarnya.  

Peredaran narkoba, maraknya pornografi anak dan tayangan kekerasan di media merupakan sebagian dari berbagai hal yang  mempengaruhi anak untuk melakukan kejahatan-kejahatan tersebut. 

Hal ini disimpulkan oleh tim Litbang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta  dari hasil surveinya terhadap 100 anak yang bermasalah dengan hukum dalam periode Januari 2010 - Januari 2012 di Lembaga Pemasyarakatan Anak  Pria Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita Tangerang dan Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta. 

"Keluarga dan insitusi pendidikan  gagal menjauhkan anak dari kejahatan, ini terlihat dari sejumlah anak  yang terlibat hukum adalah mereka yang masih mempunyai keluarga dan  duduk di bangku sekolah," ujar anggota tim Litbang LBH Jakarta, Muhammad Isnur dalam presentasi hasil surveinya di kantor LBH Jakarta, Rabu (11/4). 

Sebanyak  96 responden mengakui masih memiliki orangtua dan 41 persen sempat  menjalani pendidikan tingkat sekolah menengah atas, diikuti oleh 37  persen yang pernah mengenyam pendidikan sekolah menengah pertama. 

Ketika  mereka harus menjalani masa penahanan yang panjang, kesehatan fisik dan  mental mereka pun mengalami gangguan, ujar Isnur. 

Hal ini  ditunjukkan dengan 60 persen responden mengaku mengalami penyakit  gatal-gatal atau penyakit kulit dan 44 persen menderita batuk-batuk. 

Gangguan  fisik dan mental lain yang dialami mereka juga termasuk kepala pusing  dan berkunang-kunang, sulit tidur di malam hari, lebih cepat marah,  ketakutan yang terus-menerus, sesak nafas bahkan terinfeksi HIV/AIDS.

Isnur  juga mengatakan minimnya fasilitas rumah tahanan diperparah dengan  kecenderungan aparat penegak hukum untuk menahan anak memperparah  pelanggaran hak anak selama berada dalam tahanan. 

"Sejumlah  fasilitas dasar dalam kondisi tidak bisa diakses oleh anak, seperti air  bersih, tempat bermain dan klinik kesehatan," ujar Isnur, sambil  menambahkan bahwa 51 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak  tersedianya fasilitas air bersih dan 35 persen mengatakan tidak tahu  mengenai fasilitas bermain, bahkan 3 persen menyatakan tidak ada atau  tidak tahu ada fasilitas klinik kesehatan di rumah tahanan.

Hak anak  yang berhadapan dengan hukum juga semakin dilanggar karena sejumlah aparat penegak hukum menganggap penayangan identitas anak di media bukan masalah yang harus dihentikan, dengan jaksa penuntut umum menyetujui penayangan berbagai identitas anak berupa  wajah, nama asli, wajah keluar dan nama asli keluarga. 

"Akibatnya anak mengalami stigmasisasi ketika berada dalam proses hukum," ujar Isnur.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.