Yusril : Hentikan Meneror Siti Fadilah dengan Bom

Minggu, April 22, 2012 0 Comments



Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra
Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra (sumber: ANTARA)
Pengacara mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra mendesak Mabes Polri mengklarifikasi motif pemboman di kantor Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Jakarta, Sabtu (21/4) dini hari.

DKR merupakan sebuah organisasi relawan bidang kesehatan yang dipimpin oleh Siti Fadilah Supari.

"Sebagai advokat yang membela kepentingan hukum Siti Fadilah, kami ingin tersangka diberi perlindungan hukum dan dijamin hak-haknya sebagai warga negara, bukan membiarkannya diteror dengan cara-cara tidak pantas," tukasnya menanggapi teror bom di Sekretariat DKR, Jl Johar Baru 2/12, Jakarta Pusat, Sabtu (21/4) malam.

Menurutnya, selama ini Siti Fadiilah sudah bersikap kooperatif dan mengikuti proses penyidikan. Kalau teror bom ini bertujuan menakut-nakuti, cara seperti itu tidak layak dilakukan dalam sebuah negara hukum.

"Polisi harus menjelaskan motif pemboman kantor DKR agar tidak menimbulkan spekulasi, ini terkait dengan status Siti Fadilah yang kini dinyatakan sebagai tersangka oleh Mabes Polri," tukasnya.

Siti Fadilah siap dipanggil sebagai saksi atas tersangka kasus korupsi alat kesehatan Mulya Hasjmy pada Kamis (26/4) Jam 13.00, di sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Saya dan tim pengacara akan mendampingi Siti Fadilah dalam persidangan tersebut. Penting bagi kami untuk memantau jalannya persidangan," jelas Yusril.

Ketua DKR Jabodetabek Agung Nugroho menegaskan dalang penzaliman Siti Fadilah mulai panik dan bertindak nekad setelah mengetahui upaya kriminalisasi politik pada Siti Fadilah justru tidak mendapatkan simpati di masyarakat.

"Pemboman di kantor DKR justru membuat DKR dan rakyat semakin solid dan semakin yakin akan perjuangnnya. Rakyat tetap akan melanjutkan perjuangan Siti Fadilah dan akan melawan terhadap semua upaya penzoliman pada Siti Fadilah," tegasnya.

Menurutnya pemboman itu membantah pernyataan polisi kasus Siti Fadilah ada murni persoalan hukum. Upaya penzaliman Siti Fadilah yang dilakukan dengan politik kriminalisasi kemungkinan besar dibiayai oleh korporasi obat-obatan dan vaksin, yang berada dibelakang Namru-2 dan kemungkinan lain juga didukung oleh perusahaan asuransi-asuransi pendukung BPJS.

"Fadilah sampai saat ini tetap konsisten memperjuangkan kedaulatan rakyat dan bangsa Indonesia dan memperjuangkan kesehatan gratis buat seluruh rakyat Indonesia, tanpa iuran pada BPJS." ujarnya.

Selama ini, DKR bertugas mengadvokasi pasien-pasien miskin yang dipersulit pelayanan kesehatannya di rumah sakit. 

Selain itu, DKR juga mendukung penutupan Laboratorium Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) atau  (Namru-2). DKR juga menolak pelaksanaan asuransi sosial melalui UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) karena memungut iuran kepada warga. 

Padahal, rakyat  saat ini sedang tergencet ekonominya karena inflasi yang tinggi. Apalagi, subsidi BBM juga akan dicabut. 
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.