Yusril : Hentikan Meneror Siti Fadilah dengan Bom
DKR merupakan sebuah organisasi relawan bidang kesehatan yang dipimpin oleh Siti Fadilah Supari.
"Sebagai advokat yang membela kepentingan hukum Siti Fadilah, kami ingin tersangka diberi perlindungan hukum dan dijamin hak-haknya sebagai warga negara, bukan membiarkannya diteror dengan cara-cara tidak pantas," tukasnya menanggapi teror bom di Sekretariat DKR, Jl Johar Baru 2/12, Jakarta Pusat, Sabtu (21/4) malam.
Menurutnya, selama ini Siti Fadiilah sudah bersikap kooperatif dan mengikuti proses penyidikan. Kalau teror bom ini bertujuan menakut-nakuti, cara seperti itu tidak layak dilakukan dalam sebuah negara hukum.
"Polisi harus menjelaskan motif pemboman kantor DKR agar tidak menimbulkan spekulasi, ini terkait dengan status Siti Fadilah yang kini dinyatakan sebagai tersangka oleh Mabes Polri," tukasnya.
Siti Fadilah siap dipanggil sebagai saksi atas tersangka kasus korupsi alat kesehatan Mulya Hasjmy pada Kamis (26/4) Jam 13.00, di sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Saya dan tim pengacara akan mendampingi Siti Fadilah dalam persidangan tersebut. Penting bagi kami untuk memantau jalannya persidangan," jelas Yusril.
Ketua DKR Jabodetabek Agung Nugroho menegaskan dalang penzaliman Siti Fadilah mulai panik dan bertindak nekad setelah mengetahui upaya kriminalisasi politik pada Siti Fadilah justru tidak mendapatkan simpati di masyarakat.
"Pemboman di kantor DKR justru membuat DKR dan rakyat semakin solid dan semakin yakin akan perjuangnnya. Rakyat tetap akan melanjutkan perjuangan Siti Fadilah dan akan melawan terhadap semua upaya penzoliman pada Siti Fadilah," tegasnya.
Menurutnya pemboman itu membantah pernyataan polisi kasus Siti Fadilah ada murni persoalan hukum. Upaya penzaliman Siti Fadilah yang dilakukan dengan politik kriminalisasi kemungkinan besar dibiayai oleh korporasi obat-obatan dan vaksin, yang berada dibelakang Namru-2 dan kemungkinan lain juga didukung oleh perusahaan asuransi-asuransi pendukung BPJS.
"Fadilah sampai saat ini tetap konsisten memperjuangkan kedaulatan rakyat dan bangsa Indonesia dan memperjuangkan kesehatan gratis buat seluruh rakyat Indonesia, tanpa iuran pada BPJS." ujarnya.
Selama ini, DKR bertugas mengadvokasi pasien-pasien miskin yang dipersulit pelayanan kesehatannya di rumah sakit.
Selain itu, DKR juga mendukung penutupan Laboratorium Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) atau (Namru-2). DKR juga menolak pelaksanaan asuransi sosial melalui UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) karena memungut iuran kepada warga.
Padahal, rakyat saat ini sedang tergencet ekonominya karena inflasi yang tinggi. Apalagi, subsidi BBM juga akan dicabut.