Argumentasi Menkumham Soal Corby Dinilai Mengada-ada
Penjelasan pemerintah tentang alasan dibalik pemberian grasi untuk terpidana narkotika Schapelle Leigh Corby tidak layak dipercaya. Bahkan penjelasan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tak lebih dari upaya pelintiran persepsi tentang sanksi hukum yang menjerat Corby.
"Menkumham mengada-ada ketika mengatakan beberapa negara tidak lagi mengkategorikan ganja sebagai narkotika. Bahkan hukuman atas kepemilikan ganja diringankan atau dihapuskan. Itu tak benar," kata Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, hari ini.
Politisi asal Partai Golkar itu menyatakan dengan argumentasi seperti itu, Amir tampak mencoba memelintir persepsi publik yang terlanjur berpendapat bahwa pemberian grasi untuk Corby bertentangan dengan komitmen nasional memerangi jaringan narkotika internasional dan sel-selnya di dalam negeri.
Kebijakan grasi Corby itu juga menyimpang bila dihadap-hadapkan langsung pada inisiatif Amir menerbitkan kebijakan pembatasan remisi bagi terpidana korupsi, teroris dan terpidana narkoba.
Dia melanjutkan bahwa bagi pihaknya, keputusan grasi Corby dan pernyataan pembelaan dari Menkumham adalah agak berlebihan.
Tugas sebenarnya dari Menkumham seharusnya cukup sekedar memperlakukan Corby dengan manusiawi, baik saat dia dalam kondisi fisik sehat-bugar maupun ketika dia dalam kondisi fisik tidak prima karena sakit-sakitan.
"Hak-hak asasinya sebagai manusia berstatus terpidana harus dipenuhi dan dihormati. Itulah kewajiban Indonesia yang harus dilaksanakan Amir melalui Ditjen Pemasyarakatan dan manajemen LP Kerobokan, Bali," tutur Bambang.
Sebagai contoh, kalau Corby sakit, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM harus memastikan bahwa Corby mendapat dan menerima layanan medis yang layak agar dia bisa sembuh.
Menjadi aneh ketika pemerintah, melalui Kemenkumham, justru memberikan sesuatu yang berlebihan dan menyakiti hati masyarakat.
"Jadi kerjaan mereka bukan memberi rekomendasi kepada presiden agar dia mendapatkan grasi yang berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat dan merusak semangat pemberantasan narkoba," tandas Bambang.