Bela Diri, Anis Matta Paparkan Kronologi Rapat DPID

Rabu, Mei 02, 2012 0 Comments



Sekjen PKS, Anis Matta.
Sekjen PKS, Anis Matta. (sumber: Antara/Andika Wahyu)
"Wilayah kerja saya adalah meneruskan surat pimpinan Banggar."

Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan, dirinya tidak turut dalam proses pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). 

Anis mengaku, hanya menandatangani surat jawaban pimpinan Badan Anggaran (Banggar) yang dikirimkan kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Surat tersebut menjawab surat menteri keuangan tentang tiga propinsi dan 29 kabupaten kota yang tidak mendapatkan DPID padahal termasuk dalam daerah yang memiliki kemampuan keuangan daerah tidak tinggi.  

“Ini yang menetapkan dalam pembahasan mereka semua,” kata Anis Matta soal mekanisme penentuan daerah yang dilakukan oleh Banggar dan kementerian keuangan, hari ini.  

Adapun alokasi DPID tersebut ada dalam RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2011. Pembahasan mengenai DPID ini dimulai 31 Agustus 2010 hingga 25 Oktober 2010. 

RUU tersebut kemudian menjadi UU APBN 2011 melalui pengesahan paripurna DPR pada tanggal 26 Oktober pada 2010. Kemudian DPR memasuki masa reses 27 Oktober hingga 21 November 2010. 

Pada 13 Desember tahun yang sama, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengirimkan surat no S/662/MK.07/2010 tentang alokasi DPID. Menteri tersebut meminta klarifikasi dari pimpinan Banggar terkait daerah yang tidak diikutkan. 

Kemudian pada 17 Desember, pimpinan Badan Anggaran menyampaikan surat jawaban kepada wakil ketua DPR yang akan diteruskan kepada menteri keuangan. Dalam surat tersebut, pimpinan Banggar mengatakan bahwa keputusan soal DPID dan daerah penerimanya sudah final.   

Surat tersebut dikirimkan Wakil Ketua DPR Anis Matta pada 27 Desember. Untuk menyeleraskan soal ini, DPR kemudian melakukan rapat kordinasi dengan menteri keuangan pada 10 Februari 2011. 

Rapat tersebut dipimpin Anis Matta dan dihadiri oleh lengkap pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey, dan Tamsil Linrung. 

Sementara itu, dari pihak Kementerian Keuangan hadir Agus Martowardojo, Wakil Menteri Ani Ratnawati, dan jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, yakni Marwanto, Abri M, Bambang, Anton P, dan Yudi Pramadi.

Empat butir yang menjadi kesimpulan rapat kordinasi tersebut, antara lain, pertama, Menteri Keuangan telah menyampaikan surat kepada pimpinan Banggar perihal alokasi DPID. Tapi, surat tersebut tidak dilengkapi lampiran data daerah yang menyampaikan usulan DPID tersebut. 

Kedua, APBN tahun 2011 telah ditetapkan menjadi UU 10/2010 tentang APBN T.A 2011. Ketiga, APBN tahun 2011 telah melalui tahapan pembahasan antara Banggar dengan pemerintah sesuai siklus dan mekanisme pembahasan. 

Keempat, rapat kordinasi menyerahkan kepada pemerintah untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pemeriksaannya besok di KPK, Anis mengatakan akan membawakan surat-surat yang dia punya. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dipanggil KPK atas kasus DPID setelah tersangka kasus suap program tersebut, Wa Ode Nurhayati, dijadikan tersangka.  

“Yang masuk wilayah kerja saya adalah meneruskan surat pimpinan Banggar dan memimpin rapat kordinasi dan tidak punya wewenang mengambil keputusan,” kata dia lagi.   

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.