BK DPR Tegur Taufan Tiro atas Penamparan Petugas Bea Cukai

Senin, Mei 14, 2012 0 Comments



Ketua Badan Kehormatan (BK) M Prakosa
Ketua Badan Kehormatan (BK) M Prakosa (sumber: Antara)
Badan Kehormatan DPR memberikan sanksi teguran lisan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro.

Ia dinyatakan melanggar kode etik DPR dalam kasus penamparan seorang petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, beberapa waktu lalu.
 
Ketua BK DPR, M Prakosa menyatakan hasil penyelidikan terhadap kasus itu sudah diputuskan sekitar dua atau tiga minggu yang lalu.
 
"Hasilnya beliau diberikan terguran secara lisan di depan sidang BK, kemudian keputusan kepada fraksinya untuk meminta yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya," kata Prakosa di Jakarta, Senin (14/5).
 
Dia melanjutkan substansi teguran lainnya adalah agar Taufan menjaga  perilakunya demi menjaga martabat anggota dewan secara keseluruhan.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.