BK DPR Tegur Taufan Tiro atas Penamparan Petugas Bea Cukai
Ia dinyatakan melanggar kode etik DPR dalam kasus penamparan seorang petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, beberapa waktu lalu.
Ketua BK DPR, M Prakosa menyatakan hasil penyelidikan terhadap kasus itu sudah diputuskan sekitar dua atau tiga minggu yang lalu.
"Hasilnya beliau diberikan terguran secara lisan di depan sidang BK, kemudian keputusan kepada fraksinya untuk meminta yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya," kata Prakosa di Jakarta, Senin (14/5).
Dia melanjutkan substansi teguran lainnya adalah agar Taufan menjaga perilakunya demi menjaga martabat anggota dewan secara keseluruhan.