Budaya Antikorupsi Masuk Kurikulum Pendidikan
Agar pelajar memiliki pengetahuan mendalam tentang budaya antikorupsi.
Budaya antikorupsi akan masuk dalam kurikulum mulai dari sekolah dasar hingga universitas, sebagai upaya membentuk perilaku siswa didik.
Demikian yang dikemukakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisyahbana.
"Untuk pendidikan antikorupsi yang akan menjadi sektor pemimpinnya adalah kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) dengan memberikan kurikulum sejak dini mulai sekolah dasar," katanya di Istana Wapres Jakarta, usai mengikuti rapat Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono, Selasa (1/5).
Armida berharap dengan memberikan kurikulum dan pendidikan antikorupsi, maka siswa atau pelajar memiliki pengetahuan mendalam mengenai budaya antikorupsi.
Selain memberikan kurikulum budaya antikorupsi, lanjutnya, pemerintah juga akan secara intens menggencarkan kampanye antikorupsi dengan cara yang menarik dan mudah dicerna oleh masyarakat.
"Kalau kampanye antikorupsi sektor pemimpinnya adalah kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo). Kampanye ini bisa melalui berbagai media seperti radio dan televisi," kata Armida.
Penyampaian kampanye tersebut, lanjut dia, merupakan upaya pemerintah secara keseharian untuk mengingatkan masyarakat mengenai perilaku korupsi yang melanggar hukum.