Cuma KPK Hasil Konkret Reformasi '98
Reformasi 1998 sudah berjalan lebih dari 12 tahun, tapi belum banyak menghasilkan perubahan positif yang nyata di hadapan hukum.
Bagi Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, hasil reformasi yang jelas dan positif di bidang hukum hanyalah pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi serta aksi pemenjaraan sejumlah pejabat dan pengusaha hitam pelaku korupsi.
"Satu-satunya insitusi hasil reformasi yang telah menunjukkan kinjerja yang sungguh-sungguh adalah KPK. Lembaga lain belum. Sayangnya, kehadirannya belum sistemik mencegah pemberantasan korupsi," kata Benny di Jakarta, hari ini.
Sementara itu, di institusi aparat hukum lainnya, belumlah ada perubahan berarti. Misalnya di kepolisian, kata Benny, di mana masih banyak keluhan masyarakat yang ditangkap tanpa ada surat perintah penangkapan. Keluhan lainnya, ada penetapan tersangka bertahun-tahun tanpa proses hukum jelas.
"Dimana-mana korupsi masih terjadi. Dalam proses hukum, belum ada standar hukum yang sama dalam memberi putusan, banyak putusan yang berkekuatan hukum tetap, tapi belum bisa dieksekusi," kata Benny.
Satu hal yang agak positif bagi Benny adalah intervensi penguasa pada penegak hukum tak terlihat lagi. Hal itu pada akhirnya akan memberikan harapan bahwa Indonesia sudah berada di garis yang tepat walau belum final.
Dia juga mencatat reformasi menghasilkan banyak kelembagaan hukum baru yang dibentuk untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang mengacu prinsip demokrasi.
Misalnya, keberadaan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komisi Pemilihan Umum, dan Komnas HAM.
"Itu buah reformasi. Itu dibentuk untuk merespon tuntutan reformasi. Tapi kalau lihat hasilnya belum sesuai harapan, perubahan signifikan belum terjadi. Banyak perbaikan tapi belum optimal," kata Politisi Partai Demokrat itu.