Datangi Komnas HAM, Tertuduh PKI Minta Pemulihan Nama Baik

Selasa, Mei 08, 2012 0 Comments



Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim
Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim (sumber: Antara)
"Mereka  menangkap saya, yang waktu itu masih SMP, dan menuduh saya sebagai pimpinan organisasi Pemuda Rakyat," kata Petrus Sadino, warga Klaten, di Komnas HAM.

Rela datang jauh-jauh dari Klaten, Jawa Tengah dengan menggunakan kereta malam, Petrus Sadino datang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta untuk memperjuangkan pengakuan negara atas ketidakadilan yang terjadi pada dirinya puluhan tahun silam. 

Petrus, pria kelahiran asli Klaten, 59 tahun lalu, adalah salah satu korban 'salah tangkap' yang dilakukan sejumlah aparat tentara baik TNI maupun kepolisian pada tahun 1968 silam. 

Ditemui di Komnas HAM, siang tadi, pria paruh baya ini menceritakan kronologis 'salah tangkap' dan penganiayaan yang dialaminya selama dua tahun mendekam di penjara. 

"Para  tentara itu sebenarnya mencari om saya, namun karena nama om saya, yaitu Sadimo, sangatlah mirip dengan nama saya, mereka langsung menuding saya adalah om saya. Mereka tak mau tahu dan dengar penjelasan saya," jelasnya. 

Diceritakan Petrus, pamannya adalah bekas anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sejak kejadian 30 September 1965 diburu keberadaannya oleh tentara Indonesia karena dianggap sebagai komunis, pengkhianat bangsa. 

"Mereka  menangkap saya, yang waktu itu masih SMP, dan menuduh saya sebagai pimpinan organisasi Pemuda Rakyat, dimana logikanya? Saya kan masih SMP, masa sudah bisa menjadi pimpinan? Tapi mereka tidak mau dengar itu," ungkap dia. 

Petrus lalu ditangkap dan mengalami penganiayaan hingga membuat dirinya  pingsan dan baru tersadar ketika dirinya sudah berada didalam penjara di Solo, Jawa Tengah. 

"Saya disiksa, dipukuli dengan kursi hingga kursi kayu itu hancur  berantakan," ceritanya sambil menunjukkan bekas luka penyiksaan yang masih membekas di kepala dan kakinya tersebut. 

Tidak  hanya ditahan selama dua tahun dengan alasan yang tidak jelas, pembebasan Petrus dari penjara pun juga demikian, "ada pernyataan bahwa  mereka belum cukup bukti untuk menahan saya, lalu mengapa saya ditahan  sampai dua tahun?"

Diceritakan  Petrus, pada tahun 1968, seluruh kampung tempat dia tinggal ditangkap  dan dibantai seluruhnya, hingga hanya menyisakan satu orang saja  dikampungnya, yakni seorang tukang kayu. 

Tidak hanya sampai disitu, intimidasi terhadap mereka juga berlanjut hingga kepada keturunan mereka. 

"Anak-anak  susah masuk sekolah, susah jadi pegawai negeri karena garis keturunan  kita," kata pria yang kini bekerja sebagai wiraswasta meubel ini. 

Namun  dirinya saat ini mengaku bersyukur, karena di Klaten sendiri, seluruh  anak-anak yang memiliki garis keturunan anggota PKI tidak begitu sulit  menjadi PNS. "Sebagian sudah bisa menjadi PNS, itu pun karena kebijakan (pemimpin) setempat. Tapi kalau didaerah lain seperti Pekalongan ya masih  sulit." 

Petrus  bersama 32 korban lainnya datang ke Komnas HAM untuk menunggu hasil  rapat paripurna yang digelar komisioner Komnas HAM berkaitan dengan  keputusan hasil tim investigasi Komnas HAM terkait dengan kasus  Penganiayaan tahun 65/66 dan dugaan adanya pelanggaran HAM berat  di dalamnya. 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.