Empat Syarat Justice Collaborator

Kamis, Mei 17, 2012 0 Comments



Denny Indrayana
Denny Indrayana (sumber: Antara)
Bila syarat-syarat itu tidak terpenuhi, koruptor bukan Justice Colaborator.

Wamenkum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, untuk menjadi seorang justice  collaborator setidaknya ada empat kriteria. 

Pertama, Denny mengatakan, pelaku korupsi tersebut harus punya informasi penting untuk mengungkap kasus itu. Kedua pelaku tersebut mau bekerjasama dan tidak melakukan perlawanan dalam proses hukum seperti tidak melarikan diri atau menjadi buronan. 

Ketiga, pelaku korupsi harus mengembalikan uang hasil korupsi. Dan keempat, si pelaku mendapat perlindungan dari LPSK.

Menurut Denny, bila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, seorang pelaku  korupsi tidak bisa disebut sebagai justice colaborator sekaligus tidak  berhak mendapatkan hak sebagai justice collaborator. 

Aparat penegak hukum  harus mewaspadai para pelaku tindak pidana korupsi yang ingin menawarkan  diri menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama. 

"Memang yang harus diwaspadai sekarang jangan sampai orang dengan mudah jadi justice collaborator, jadi kali dia tidak bekerjasama ya tidak kita  berikan," kata Denny, dalam acara diskusi bertema Sistem Hukum Justice Collaborator dalam Pengungkapan Tindak Korupsi di Kantor KPK, hari ini.

Denny mengatakan, aparat hukum harus lebih seleksif untuk menentukan status seseorang sebagai justice collaborator dan tidak semua pelaku korupsi bisa masuk ke dalam kategori justice collaborator. 

"Tapi memang yang harus diwaspadai sekarang jangan sampai orang dengan mudah menjadi justice colabarotor," kata Denny.

Menurut Denny, tidak menutup kemungkinan justice collabotor ini akan dijadikan jalan oleh pelaku korupsi untuk mendapatkan keringanan hukuman. "Agar kita tidak keliru memberi status justice collaborator, karena ini akan menjadi jurus dia besok datang ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan dan minta menjadi justice collaborator. Ke depan ini akan jadi jurus advokasi, untuk kemudian memposisikan dirinya menjadi justice collaborator," kata Denny.  

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.