Investigasi Black Box Butuh Waktu 12 Bulan
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan diperlukan setidaknya 12 bulan untuk memeriksa kotak hitam atau 'black box' pesawat terbang.
"Menurut aturan ICAO (organisasi internasional penerbangan sipil - International Civil Aviation Organization), secepatnya dalam waktu 12 bulan," kata Tatang Kurniadi, ketua KNKT, di Halim, hari ini.
Selama dua belas bulan tersebut, Tatang menjelaskan dibutuhkan waktu lima hari untuk notifikasi, satu bulan untuk pelaporan fakta, dua bulan untuk komentar-komentar.
"Paling cepat empat bulan, jangan harapkan secepat itu. Kalau mau cepat, ya sudah saya ladeni, tapi reputasi Indonesia akan rusak," tutur dia.
Lebih lanjut, Tatang mengatakan mereka sedang menunggu kedatangan kotak hitam yang masih dalam pencarian.