Irman Gusman Terima Kronologi Penangkapan Wartawan di Malaysia
Delegasi DPD tiba di kompleks parlemen di Senayan, Kamis (10/5) dan diterima di ruang kerja Irman di Lantai 8 Gedung Nusantara III.
Irman didampingi Sekjen DPD Siti Nurbaya dan Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD Farouk Muhammad dan Ketua Komite III DPD Hardi Selamat Hood.
Ketua DPD kemudian mendengar paparan kronologi peristiwa penangkapan dan pemeriksaan terhadap tiga wartawan.
Tiga wartawan Indonesia yang sempat ditangkap dan diperiksa selama enam jam oleh kepolisian Port Dickson di Negri Sembilan Malaysia meninggalkan negara itu Kamis siang.
Kepulangan itu sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketiganya adalah Zen Teguh Triwibowo (Sindo), Ilham Khoiri (Kompas) dan M Fauzi (Media Indonesia).
Mereka sempat ditangkap dan diperika di dua kantor polisi selama sekitar enam jam pada Rabu (9/5) petang hingga Kamis dinihari karena mendatangi lokasi yang diduga tempat penembakan tiga TKI dari NTB.
Mereka dibebaskan setelah Atase Kepolisian KBRI Kombes Benny Iskandar datang ke kantor polisi Port Dickson.
Menurut Irman Gusman, hal seperti ini perlu dilakukan agar Malaysia tahu Indonesia serius menanggapi kasus mengenaskan tersebut.
"Tentu saja ini jadi pertanda untuk mereka juga ya, bahwa kita serius menanggapi ini. Terbukti memang, mereka menerima kita dengan baik dan menyatakan maaf serta turut prihatin. Dewan Negara di sana juga sudah komit untuk mengawal kasus ini di Mahkamah Malaysia," ujar Irman.
Kamis pagi setelah check out dari penginapan, mereka langsung menuju Kuala Lumpur International Airport (KLIA) dengan didampingi pejabat KBRI dan kembali ke Jakarta dengan Garuda nomor penerbangan GA-821 yang take off pukul 12.50 waktu setempat.
Atase Kepolisian KBRI Kombes Beny Iskandar juga mengantar delegasi hingga bandara.
Sebelumnya mereka juga sempat bertemu dengan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI di Malaysia Mulya Wirana.
Di dalam rombongan delegasi DPD RI juga terdapat Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, anggota Komnas HAM Ridha Saleh serta Plt Kabag Penegakan Hukum Komnas HAM Sriyana, dan Muryono (wartawan Antara).
Sedangkan dari DPD RI terdapat Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) Farouk Muhammad, Ketua Komite III DPD Hardi Selamat Hood, anggota DPD Parlindungan Purba serta Kabag Protokol DPD Mahyu Darma.
Sumber:Antara