Jelang Pilkada, Anggaran Hibah DKI Naik 200 Persen
Dua tahun menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah DKI, anggaran belanja hibah DKI Jakarta mengalami kenaikan besar hingga 200 persen. Hal ini disinyalir untuk upaya pemenangan calon-calon gubernur yang akan bertarung di Pilkada nanti.
Indonesia Budget Center (IBC) mengungkapkan jika dibandingkan kenaikan hibah tahun 2008-2010 dengan 2010-2012 maka terlihat perbedaan mencolok. Kenaikan anggaran hibah pada APBD Jakarta tahun anggaran 2008-2010 mencapai Rp 67 miliar dari Rp 367 miliar menjadi Rp 434 miliar. Sedangkan dari 2010 ke 2012, anggaran hibah naik Rp 933 miliar atau sebesar 215 persen mencapai Rp 1,37 triliun.
Roy Salam, Peneliti IBC, mengatakan kenaikan anggaran hibah dua tahun menjelang pilkada DKI tersebut diduga berkaitan dengan upaya pemenangan calon gubernur incumbent, Fauzi Bowo, karena pengaturan atas penggunaan dana ini yang tahu penilaiannya hanya kepala daerah.
"Pengaturan dana ini hanya melekat ke laporan pernyataan kepala daerah yang dalam nota pertanggung jawaban tidak dirinci," ujar Roy hari ini
"Penentuannya (APBD) memang cenderung subyektif dan mudah dipolitisasi oleh incumbent untuk pemenangannya," tambahnya.
Dia mengatakan mekanisme, rincian, dan aturan terkait pengeluaran dana hibah itu pun tidak transparan.
"Kalau kita tanya DPRD apakah mereka tahu (mengenai anggaran hibah), seolah menghindar. Artinya tidak menutup peluang ada anggota DPRD yang memiliki kepentingan atas dana tersebut," ujar Roy.
Menurut Roy, ketidaktransparanan ini membuat pengawasan menjadi sulit untuk menentukan apakah dana hibah Rp 1,37 triliun diberikan ke masyarakat yang berhak.
Dia menambahkan fenomena kenaikan anggaran bantuan, baik sosial atau hibah, secara besar-besaran sering terjadi jelang pilkada. Misal, IBC menemukan kejanggalan penggunaan anggaran hibah di Pilkada Banten 2011 lalu dan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi di Jakarta.
"Investigasi kawan- kawan (terhadap Pilkada Banten) ditemukannya adanya kejanggalan atas penggunaan dana hibah tersebut . Bisa saja hal yang sama nanti terjadi di Jakarta," kata Roy.
Atas kondisi itulah Roy karena itu mendesak baik Badan Pemeriksa Keuangan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mulai memantau penggunaan dan pengelolaan dana hibah tersebut.