Kapolda Metro: Konser Lady Gaga Bakal Dibubarkan Paksa
Dalam urusan konser Lady Gaga, Polda Metro Jaya seide dengan Front Pembela Islam (FPI) yang akan membubarkan paksa konser itu jika diadakan di Jakarta. Demikian sebut Polda Metro Jaya menegaskan konser Lady Gaga pada 3 Juni 2012 belum mempunyai izin keramaian.
Polda menyatakan tidak memberikan rekomendasi atas terselenggaranya konser Lady Gaga di Gelora Bung Karno. Karena itu, jika promotor konser nekad mengadakan konser itu, maka Polda membubarkan konser tersebut secara paksa.
“Saya memang tidak melarang konser itu diadakan, tapi saya juga tidak memberikan rekomendasi. Berdasarkan aturan hukum, setiap acara harus ada izin keramaian dari Polda, ada administrasi yang harus dipenuhi. Nah, mereka itu kan sampai saat ini belum punya izin keramaian. Jadi mereka harus taat hukum. Tapi kalau tetap nekad, kami akan membubarkan konser itu secara paksa,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen pol Untung S Rajab di Mapolda Metro Jaya hari ini.
Tidak diberikannya izin keramaian, Untung menegaskan atraksi Lady Gaga dinilai tidak pantas ditonton orang banyak. Diantaranya, busana terlalu minim, mengumbar aurat dan merangsang. Artinya, pemilik nama asli Joandde Stefani Germanotta ini sering kali memakai busana tidak sesuai dengan tempat dia berada.
“Kalau melihat orang telanjang di pantai Bali, mungkin itu biasa saja. Itu penilaian budaya setempat, jadi terserah penilaian mereka disana. Tetapi ini berbusana minim di atas panggung ditonton orang banyak ya tidak pantas saja,” tuturnya.
Rekomendasi tidak dikeluarkan pun karena Polda Metro Jaya ingin melindungi budaya Indonesia. Karena itu, Polda menyerahkan seluruh izin konser Lady Gaga kepada Mabes Polri, apakah bisa diselenggarakan atau tidak.
“Kami lakukan ini untuk melindungi budaya kita. Permasalahan masalah setuju atau tidak setuju kan itu merupakan demokrasi. Ketidaksetujuan ini bukan soal ancaman, tetapi lebih jauh dari itu. Pasti ada untung dan ruginya. Saya harap masyarakat harus melihat keputusan ini secara objektif,” ujarnya.
Kapolda tidak menyangkal usulan dari ormas yang menolak konser Lady Gaga juga dijadikan acuan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi. Namun, secara keseluruhan ada delapan komponen yang menyatakan keberatan atas konser itu.
"Kemudian pertimbangan lain seperti aspek politik, ekonomi, sosial, dan budaya juga kita pertimbangkan," ungkap Untung.
Ketika ditanya pandangannya pemindahan konser bertajuk This Born This Way Ball ke daerah lain, Untung menyatakan bila itu terjadi, maka pelaksanaan konser tersebut sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan kepolisian daerah tersebut.
“Ya itu urusan daerah lain lah. Sudah jadi tanggung jawab daerah di sana. Saya kan hanya bertanggung jawab terhadap wilayah tugas Polda Metro Jaya,” tukasnya.
Presiden Direktur PT Java Prima Kreasi, Michael Rusli yang lebih dikenal sebagai promotor Big Daddy penyelenggara konser Lady Gaga, menegaskan bahwa konser penyanyi asal Amerika Serikat itu belum dibatalkan. Promotor belum memperkirakan kerugian yang akan ditanggung akibat pembatalan konser. Dia hanya mengatakan, acara masih cukup jauh, sehingga kalau pun batal maka kerugian tidak akan terlalu banyak.
Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia, serta Forum Umat Islam (FUI) mengajukan penolakan atas konser penyanyi asal Amerika Serikat itu kepada Persiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bila konser Lady Gaga benar-benar dibatalkan, ini akan jadi konser pertama artis luar negeri yang tidak mendapat rekomendasi dari kepolisian.
Surat permohonan penolakan itu telah ditanggapi Sekretariat Negera yang dilanjutkan kepada Polda Metro Jaya. Isi suratnya meminta polisi mempertimbangkan pelaksanaan konser Lady Gaga.