Kasus Century Macet Karena Banyak Penghalang
Macetnya penyelidikan dugaan korupsi dalam pemberian bailout Bank Century di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap karena adanya 'tangan-tangan' yang gigih menghalangi penuntasannya di internal aparat penegakan hukum.
Penilaian itu disampaikan anggota Timwas Penyelesaian Kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, dalam keterangan persnya di Jakarta, hari ini.
"Kesimpulannya, ada tangan-tangan yang tidak terlihat, yang gigih menghalang-halangi agenda penyidikan sebagai kelanjutan dari proses hukum kasus Bank Century. Saya khawatir, ada penegak hukum yang berani menuntaskan skandal ini, sementara penegak hukum lainnya justru menjadi faktor penghalang di saat yang sama," kata Bambang.
Keyakinan itu berdasarkan penelusurannya yang menemukan bahwa stagnasi proses hukum mega skandal Bank Century bukan disebabkan oleh bukti-bukti permulaan yang sudah berantakan. Namun memang ada hambatan muncul dari kekuatan kekuasaan yang tidak terlihat, yang diduga membuat KPK berpikir dua kali untuk menuntaskannya.
Skandal keuangan terbesar pasca reformasi ini memang tergolong kasus 'ngeri-ngeri sedap', kata Bambang. 'Ngeri' karena bakal berhadapan dengan jantung kekuasaan dan dapat mengakibatkan serangan balik yang mengancam jabatan siapapun yang menyentuhnya. 'Sedap' karena siapapun yang mampu menuntaskannya akan tercatat dalam sejarah penegakan hukum negeri ini dengan tinta emas.
"Saya dengar ada pimpinan yang mengkambing-hitamkan masalah bukti permulaan. Itu sama sekali tidak beralasan. Bukti-bukti permulaan kasus ini masih utuh, alias tidak berantakan. Bahkan terus bertambah," kata dia.
Bukti tambahan yang dimaksudnya antara lain sembilan temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam audit investigatif, ditambah 13 temuan BPK melalui audit forensik, plus hasil pemeriksaan Pansus DPR, yang menjadikan bukti permulaan kasus ini sangat komprehensif.
Insitusi negara yang terlibat dalam skandal ini juga sangat jelas, kata Bambang, yakni dari Bank Indonesia, Komite Stabilitas Sistem Keuangan hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Siapa saja yang memimpin institusi itu pun sudah menjadi fakta terbuka. BI kala itu dipimpin Boediono yang kini menjabat Wapres. Sedangkan KSSK dipimpin mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Semuanya tercatat dalam dokumen DPR maupun dokumen BPK," tandas Bambang, Politikus Golkar yang duduk di Komisi III DPR itu.