Kasus Irshad Manji Indikasikan Homofobia Massa
Pembubaran diskusi buku aktivis asal Kanada, Irshad Manji, dinilai sebagai bukti bahwa masih banyak masyarakat Indonesia, termasuk pihak kepolisian, yang homofobia.
"Diskriminasi terhadap kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) di Indonesia sudah pada taraf sangat mengkhawatirkan. Tidak banyak orang yang mau berada di garda depan untuk membela kaum yang termarjinalisasikan. Banyak masyarakat Indonesia yang sudah dirasuki homofobia," ujar Hartoyo, Sekretaris Jenderal Ourvoice, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memberi advokasi pada komunitas LGBT Indonesia.
"Irshad Manji misalnya. Dia diserang karena dia berani menggugat atau kritis terhadap pandangan Islam konvensional. Kebetulan dia seorang lesbian, makin dijadikan target serangan-lah dia," ujar Hartoyo.
Hartoyo mengatakan, negara harus segera menerbitkan Undang-Undang (UU) Penghapusan Kekerasan Atas Dasar Orientasi Seksual dan Identitas Gender, yang diikuti dengan pendidikan publik yang intensif mengenai penghormatan perbedaan. "Persoalan orientasi seksual dan identitas harus dijadikan mainstream dalam semua kebijakan," kata Hartoyo.
Hartoyo mengkritik pemerintah Indonesia yang dianggapnya lepas tangan dan tidak melakukan apapun dalam meredam tindakan sebagian kelompok masyarakat yang menjadikan kaum yang termajinalisasi, seperti LGBT atau Ahmadiyah, sebagai sasaran tembak. "Tidak ada perlindungan bagi kelompok-kelompok yang dianggap amoral," sesalnya.
Hartoyo menambahkan, selama pemerintah tidak membuat kerangka perundangan jelas dan mendidik masyarakat untuk menghormati perbedaan, kaum LGBT, Ahmadiyah, pekerja seks dan lainnya, akan selalu menjadi korban dari kebrutalan massa yang tidak mengerti cara menghormati perbedaan.