Kasus Suap Dewan Dominasi Kinerja KPK Kwartal I 2012
Awal tahun 2012 diwarnai dengan penanganan kasus penyuapan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbukti sejak Januari 2012 sampai April 2012 ada 12 kasus penyuapan dari total 15 kasus yang ditangani oleh KPK.
“Tindak pidana korupsi yang ditangani KPK sejak Januari 2012-April 2012 ada 15 kasus. Di antaranya, dua kasus pengadaan barang/jasa, satu kasus penyalahgunaan anggaran, dan 12 kasus penyuapan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP saat membacakan laporan kinerja KPK selama kwartal pertama tahun 2012 di kantor KPK, Jakarta, Senin (7/5).
Johan menjelaskan, berdasarkan pelaku selama empat bulan pertama tahun 2012 mayoritas pelaku tindak pidana korupsi berasal dari institusi DPR RI dan DPRD, yaitu sebanyak enam orang. Disusul dengan, pelaku yang merupakan swasta sebanyak lima orang, Walikota/Bupati dan wakil sebanyak dua orang. Kemudian, penyelenggara negara eselon I, II dan II sebanyak dua orang.
Sementara itu, dari sisi penanganan perkara selama Januari-April 2012, perkara dalam tahap penyelidikan ada sebanyak 22 kasus, penyidikan ada 15 perkara dan yang dalam tahap penuntutan 13 perkara.
Seperti diketahui, KPK memang tengah mendalami beberapa perkara yang terkait dengan DPR RI. Di antaranya, adalah perkara dugaan penerimaan hadiah penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka anggota Komisi X DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh.
Kemudian, kasus dugaan suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan tersangka mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati.
Selanjutnya, KPK juga diketahui tengah mendalami perkara dugaan suap perubahan Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2011 tentang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2012 di Pekanbaru, Riau. Di mana, telah ditetapkan empat orang tersangka yang dua orang diantaranya adalah anggota DPRD Riau.