Keluarga Bisa Bebas Kunjungi Angie
"Keluarga diperbolehkan menemui di luar jam besuk," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Selasa (1/5).
Johan mengatakan Angie bisa menentukan siapa saja yang bisa menemuinya di Rumah Tahanan Salemba cabang KPK.
"Harus ada izin dari tersangka. Tergantung dia, kan nggak semua juga dia mau terima," kata Johan.
Selain keluarga yang bisa berkunjung tanpa batasan, Johan mengatakan kuasa hukum mempunyai hak untuk menemui kliennya kapanpun di Rutan Salemba cabang KPK.
"Aturan di Rutan KPK ini sama dengan aturan di rutan lain. Pengacara setiap hari bisa berkunjung," kata Johan.
Berdasarkan jadwal yang ditempel di depan pintu masuk Rutan, tersangka KPK hanya bisa dikunjungi setiap Senin sampai Jumat.