KPK Bidik Nama-nama Terduga Korupsi Kehutanan

Selasa, Mei 01, 2012 0 Comments



Emerson Yuntho
Emerson Yuntho (sumber: ANTARA)
"Berdasarkan bukti yang cukup, KPK sebaiknya tidak perlu ragu untuk menetapkan seseorang atau korporasi sebagai tersangka."

Koalisi Anti-Mafia Kehutanan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menagih agar segera menuntaskan kasus korupsi kehutanan. 

Koalisi yang terdiri dari ICW, Jikalahari,  Silvagama, Walhi, WWF dan Green Peace meminta KPK untuk mengevaluasi dan memeriksa ulang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di sektor kehutanan.

"Berdasarkan bukti yang cukup, KPK sebaiknya tidak perlu ragu untuk menetapkan seseorang atau korporasi sebagai tersangka," kata Emerson Yuntho, perwakilan koalisi, di kantor KPK, hari ini. 

Menurut Emerson, kasus korupsi kehutanan yang ditangani KPK belum menyentuh aktor utama. Sejumlah nama yang diduga terlibat adalah bekas Menteri  Kehutanan, MS Kaban; Gubernur Riau, M Rusli Zainal; beserta 20 perusahaan yang menikmati penerbitan izin yang diduga bermasalah. 

Emerson mengatakan KPK juga harus menjerat pelaku korupsi di sektor kehutanan dengan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Koalisi diterima oleh tiga orang Pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Busyro  Muqoddas, dan Bambang Widjajanto, dan dijanjikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti. 

"KPK menyatakan kasus yang disampaikan masih dalam tahap penindakan. Besar kemungkinan akan mengarah ke orang-orang  tersebut," kata Emerson, menjelaskan hasil audiensi dengan pimpinan KPK.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.