KPK Bidik Nama-nama Terduga Korupsi Kehutanan
Koalisi Anti-Mafia Kehutanan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menagih agar segera menuntaskan kasus korupsi kehutanan.
Koalisi yang terdiri dari ICW, Jikalahari, Silvagama, Walhi, WWF dan Green Peace meminta KPK untuk mengevaluasi dan memeriksa ulang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di sektor kehutanan.
"Berdasarkan bukti yang cukup, KPK sebaiknya tidak perlu ragu untuk menetapkan seseorang atau korporasi sebagai tersangka," kata Emerson Yuntho, perwakilan koalisi, di kantor KPK, hari ini.
Menurut Emerson, kasus korupsi kehutanan yang ditangani KPK belum menyentuh aktor utama. Sejumlah nama yang diduga terlibat adalah bekas Menteri Kehutanan, MS Kaban; Gubernur Riau, M Rusli Zainal; beserta 20 perusahaan yang menikmati penerbitan izin yang diduga bermasalah.
Emerson mengatakan KPK juga harus menjerat pelaku korupsi di sektor kehutanan dengan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Koalisi diterima oleh tiga orang Pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, dan Bambang Widjajanto, dan dijanjikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti.
"KPK menyatakan kasus yang disampaikan masih dalam tahap penindakan. Besar kemungkinan akan mengarah ke orang-orang tersebut," kata Emerson, menjelaskan hasil audiensi dengan pimpinan KPK.