KPK Incar Kakap Kasus Angie
Tawaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Angelina Sondakh atau Angie menjadi justice collaborator dinilai sebagai indikasi lembaga pemberantasan korupsi itu ingin menangkap kakap kasus tersebut.
"KPK meyakini bahwa Angelina bukanlah otak atau dalang dari kasus korupsi Wisma Atlet maupun kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana yang dituduhkan," kata anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, ketika dihubungi wartawan, hari ini.
Menurut dia, tawaran ini menunjukkan bahwa KPK percaya masih ada oknum-oknum di Komisi X dan di Badan Anggaran (Banggar) yang memiliki peran soal proyek di Kementerian Pendidikan dan kasus Wisma Atlet Sea Games yang menjerat Angie menjadi tersangka.
"KPK mempercayai bahwa masih ada oknum-oknum lain di Banggar maupun di Komisi X yang lebih berperan dan lebih besar mendapatkan upetinya," tutur dia.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan Angie kemungkinan besar akan menerima tawaran lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut.
Martin menilai Angie saat ini dianggap berada dalam posisi yang berat dibandingkan keadaan sebelumnya, yang dikenal sebagai mantan putri Indonesia, selebritas, artis dan politikus populer.
Apalagi, kata Martin, jika Angie bekerjasama dengan KPK maka bisa mengurangi berat hukumannya. Ditambahkannya, tawaran KPK tersebut dianggap realistis dan mencerminkan rasa keadilan.
"Yang selama ini digelutinya sangat bertolak belakang dengan kehidupan yang dijalaninya sekarang sebagai seorang tahanan yang dihujat dan dicemoohkan banyak orang," tandas dia.