KPK Periksa Pimpinan Angie di Komisi X DPR

Selasa, Mei 08, 2012 0 Comments



Ketua Komisi Pemperantasan korupsi (KPK) Abraham Samad (kiri) didampingi KaBag Informasi Pemberitaan KPK Priharsa (kanan) mengumumkan tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet, di Jakarta.  FOTO : Yudhi Mahatma/ANTARA
Ketua Komisi Pemperantasan korupsi (KPK) Abraham Samad (kiri) didampingi KaBag Informasi Pemberitaan KPK Priharsa (kanan) mengumumkan tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet, di Jakarta. FOTO : Yudhi Mahatma/ANTARA
Bapak Mahyuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS (Angelina Sondakh).

KPK memeriksa Ketua Komisi X Mahyuddin yang juga pimpinan Angelina Sondakh di DPR. Mahyuddin dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemberian hadiah terkait pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.

"Bapak Mahyuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS (Angelina  Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa  Nugraha di kantor KPK, hari ini.

Mahyuddin yang tiba di kantor KPK pukul 09.10 WIB dengan berkemeja batik coklat enggan berkomentar soal pemeriksaan hari ini. "Nanti saja ya," katanya singkat. 

Awal Februari lalu, KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.

Angelina dikenakan dengan pasal 5 ayat 2 dan atau  pasal 11 dan atau pasal 12 huruf a UU 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi X DPR itu diduga menerima janji ataupun hadiah yang bertentangan dengan jabatannya. 
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.