KPK Periksa Sekjen DPR dan Pejabat Kemendikbud

Kamis, Mei 31, 2012 0 Comments



Sekjen DPR, Nining Indra Saleh
Sekjen DPR, Nining Indra Saleh (sumber: JG Photo)
"Ya, keduanya diperiksa untuk Ibu AS (Angelina Sondakh)."
 
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dadang Sudiyarto dijadwalkan jalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Selain pejabat Kemendikbud itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Idrasaleh juga akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.
 
"Ya, keduanya diperiksa untuk Ibu AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta, hari ini.
 
Awal Februari lalu, KPK menetapkan Angelina Sondakh (Angie) sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games XXVI Palembang.
 
Angie dikenakan dengan Pasal 5 Ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Mantan anggota Komisi X DPR itu diduga menerima janji ataupun hadiah yang bertentangan dengan jabatannya.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.