KPK Segera Serahkan Temuan Terbaru Skandal Century
KPK akan segera menyampaikan perkembangan terbaru kepada Timwas DPR terkait dengan kasus dugaan penyimpangan pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century senilai Rp6,7 triliun.
"Untuk kasus Century, pada Senin (28/5), ada gelar perkara dan ada perkembangan yang perlu disampaikan kepada Timwas Century DPR," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, hari ini.
Johan mengatakan, gelar perkara itu dilakukan sampai malam hari dan dihadiri oleh pimpinan KPK serta tim penyelidik kasus Century. Namun, Johan belum bisa menyampaikan apa saja hasil dari gelar perkara tersebut.
"Untuk detail perkembangan kasus Bank Century masih belum bisa disampaikan, namun akan disampaikan ke Timwas Century Rabu (30/5) besok," tambah Johan.
Johan menambahkan bahwa dia masih belum mengetahui apakah perkembangan akan dari gelar perkara Bank Century tersebut akan disampaikan secara terbuka atau tertutup di DPR.
Kasus Bank Century bermula di tahun 2008 saat bank tersebut mengalami kegagalan kliring karena kesulitan likuiditas, dan untuk mengatasi masalah itu, pemerintah mengucurkan penyertaan modal sementara sebesar Rp 6,7 triliun.
Namun berdasar hasil penelusuran, kesulitan likuiditas bukan dikarenakan gagal dalam mengelola, melainkan digunakan untuk berbagai kegiatan investasi dan kepentingan perusahaan di berbagai negara.