Lumpur Lapindo, Pemerintah dan PT Minarak Lepas Tangan

Rabu, Mei 30, 2012 0 Comments



Foto yang diambil  dari udara memeperlihatkan pusat semburan lumpur panas Lapindo di Porong Sidoarjo, badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyatakan ada penurunan tanah sedalam 90 Cm yang menyebabkan gunung lumpur longsor hingga mendekati  bibir tanggul penahan lumpur. FOTO:   Eric Ireng/ANTARA
Foto yang diambil dari udara memeperlihatkan pusat semburan lumpur panas Lapindo di Porong Sidoarjo, badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyatakan ada penurunan tanah sedalam 90 Cm yang menyebabkan gunung lumpur longsor hingga mendekati bibir tanggul penahan lumpur. FOTO: Eric Ireng/ANTARA
Saya sebagai korban yang jadi tanggungan Minarak, karena terdampak langsung di ring dalam juga baru terima Rp30 juta dari Rp150 juta yang dijanjikan.

Enam tahun sudah kasus lumpur Lapindo berlalu, tapi baik pemerintah maupun PT Minarak Lapindo Brantas belum menyelesaikan kewajibannya bagi para korban. Mereka terkesan lepas tangan.  

"Enam tahun terlalu lama menyengsarakan rakyat Sidoarjo. Kita mesti membedakan, mana kewajiban pemerintah dan mana kewajiban PT Minarak. Saya sebagai korban yang jadi tanggungan Minarak, karena terdampak langsung di ring dalam juga baru terima Rp30 juta dari Rp150 juta yang dijanjikan," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Eva Kusuma Sundari, yang aset pribadinya terkena Lumpur Lapindo.

Eva menjelaskan, korban yang masuk dalam lingkaran dekat lumpur Lapindo menerima tanggungan dari PT Minarak. Sedangkan yang terkena dampak tidak langsung seharusnya mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.

"Baik Minarak maupun Pemerintah sama-sama tidak melakukan kewajiban masing-masing dan hal itu mengintensifkan penderitaan rakyat, saya prihatin sikap yang tidak sensitif dan tidak responsif, cenderung lepas  tangan ini mengakumulasikan penderitaan rakyat," kata Eva.

Padahal ganti rugi sudah sejak lama ditetapkan Komisi V DPR.

Karena itu DPR, kta Eva, perlu memberikan tekanan yang  lebih kuat agar ada perubahan perilaku pemerintah dan PT Minarak Lapindo  Brantas.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.