KPU Dituding 'Tunduk' dengan Dana Donor Asing

Jumat, Mei 18, 2012 0 Comments



Ketua KPU terpilih periode 2012 - 2017 Husni Kamil Malik (tengah) bersama anggota KPU lainnya. FOTO: ANTARA
Ketua KPU terpilih periode 2012 - 2017 Husni Kamil Malik (tengah) bersama anggota KPU lainnya. FOTO: ANTARA
Sikap KPU sangat disayangkan dan  sekaligus membuat miris karena seolah mempertahankan tradisi kerjasama  dengan lembaga donor asing itu.

Diduga karena keberatan dengan poin tidak boleh menerima dana asing lewat kerjasama dengan lembaga asing, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan rencana menandatangani pakta integritas dengan kelompok masyarakat sipil.
 
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (18/5).
 
Awalnya, kata dia, KPU berencana menandatangani pakta integritas yang disodorkan Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD).
 
Direncanakan bahwa penandatangan akan dilakukan pada 11 Maret lalu, dan paling lambat 19 April, pakta integritas yang sudah ditandatangani  dikembalikan ke KMPD.
 
Nyatanya, kata Ray, hingga sekarang rencana penandatanganan tersebut tak jelas nasibnya.
 
"Kami mendengar kabar bahwa KPU merasa keberatan dengan poin pakta integritas soal ajakan tidak melakukan kerja sama dengan pihak asing  dalam program yang berkenaan dengan pelaksanaan pemilu,” kata Ray.
 
Menurutnya, jika benar begitu, maka sikap KPU sangat disayangkan dan  sekaligus membuat miris karena seolah mempertahankan tradisi kerjasama  dengan lembaga donor asing itu.
 
Padahal, KPU seharusnya tak melupakan dan mengabaikan kewajiban publik mereka, yakni melayani dan melibatkan masyarakat dalam setiap gerak  penyelenggaran pemilu.
 
Dia melanjutkan ada beberapa alasan bagi KMPD menuntut agar KPU ataupun  Bawaslu tidak lagi mengikat kerja sama dengan lembaga donor asing.
 
Yang paling utama adalah lembaga negara seharusnya sebisa mungkin  mengelola seluruh pelaksanaan bernegara dengan prinsip kemandirian,  dimana keterlibatan asing cukup sebagai pemantau. Adapun yang berkenaan  dengan program dukungan atas tahapan pemilu, cukup dikelola dan didanai  oleh negara.
 
"Kita memiliki cukup dana dan ahli untuk hal-hal itu. Kalaupun dana tak  tersedia, KPU dan Bawaslu hendaknya berpuasa dan mencukupkan uang yang  ada. Progam penunjang yang tak esensial, tak perlu diada-adakan jika  tidak tersedia dananya," tandasnya.
 
Ray melanjutkan pengalaman Pemilu 2009 harusnya menjadi catatan khusus  bagi KPU dan Bawaslu. Saat itu, keterlibatan pihak asing tidak  menjadikan penyelenggaraan Pemilu Indonesia lebih baik melainkan membawa  kontroversi dengan adanya misteri tekhnologi penghitungan suara.
 
"Bukannya pemilu lebih baik, tapi justru pemilu menjadi kontroversi yang  hingga sampai sekarang tidak ditemukan jawabannya mengapa sampai  tekhnologi penghitungan suara tidak dapat bekerja optimal,” ujar Ray.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.