KPU DKI Jelaskan Soal 'Suara Hantu'
Pimpinan KPU DKI Jakarta mendatangi calon gubernur dan wakil gubernur Ibu Kota untuk menglarifikasi soal dugaan suara fiktif dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Di hadapan sejumlah tim sukses para kandidat, Ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia menjelaskan bahwa laporan soal suara fiktif diakibatkan perbedaan antara data pemilih sementara yang dimiliki KPUD dengan rekat data e-KTP. Itu disebabkan, KPUD memiliki data pemilih yang akan berumur 17 tahun pada Pilkada mendatang. Sedangkan, e-KTP tidak memiliki data tersebut.
"Data KPUD memiliki data pemilih sebanyak 7.040.000 suara. Sedangkan pada e-KTP jumlahya sebanyak 5,6 juta suara. Itu karena kami memiliki data pemilih yang akan berumur 17 tahun pada Pilkada nanti," ujarnya di Jakarta, Senin (21/5).
Karena itu, lanjutnya, KPUD akan tetap menggunakan jumlah suara yang ada pada DPS. Bukan berdasarkan data e-KTP. "Kami tetap menggunakan data kami. Kami juga sudah melakukan sejumlah perbaikan data.
Perbaikan itu, sambung Dahlia, bersifat masif. Dan, seluruh data yang terindikasi fiktif sudah kami serahkan ke KPU pusat. KPU juga secara aktif telah mendata masyarakat. "Ternyata sudah ada koreksi yang luar biasa. Sebanyak 11 ribu pemilih fiktif sudah kami coret," paparnya.
Namun, penjelasan tersebut tidak serta merta langsung diterima para kandidat. Sani, Ketua Tim Sukses pasangan Hidayat Nur Wahid dan Didik Rachbini, mengatakan bahwa pihaknya juga telah menemukan adanya sejumlah perbedaan antara DPS dengan hasil di lapangan.
Untuk itu, ia berharap agar KPUD segera menyelesaikan masalah tersebut. Sehingga, Pilkada DKI Jakarta berlangsung lancar.